AGAMA ADALAH URUSAN PRIBADI

AGAMA ADALAH URUSAN PRIBADI
Photo by Unsplash.com

"Lakum dinukum wa lia din" bisa dipahami bahwa "agamamu adalah hak personalmu dan agamaku adalah hak personalku."

Karena dipilih secara personal, agama adalah keyakinan personal.

Agama yang dianut banyak orang adalah satu sekaligus banyak sebanyak persepsi penganutnya.

Islam, sebagai ajaran yang diwayukan Allah, adalah satu. Islam, sebagai produk persepsi personal, adalah banyak.

Karena setiap orang menentukan pilihan keyakinannya, tak ada yang berhak memaksakan persepsi personal terhadap person lain.

Karena keyakinan tentang agama adalah pilihan personal, tak ada yang punya copyright atas sebuah agama.

[ads1]

Karena agama adalah pilihan personal dengan aneka metode dan tingkat pemahaman, yang terlihat seagama pun sebenarnya tak seagama.

Dalam al-Quran "din" (agama) disandangkan pada kata lain, (Allah dan manusia universal dan personal), dan tak bersandang (addin).

Disebut "seagama" karena kesamaan-kesamaan tertentu dalam beberapa isu keyakinan, bukan semua keyakinan.

Disebut sealiran juga karena kesamaan-kesamaan tertentu dalam subkeyakinan, metode dan sumber penafsiran, bukan semua hal.

Kadang orang yang tak seagama lebih bisa memahami aliran (dalam agama yang tak dianutnya) ketimbang orang seagama tak sealiran.

Kadang orang yang tak seagama lebih bisa memahami relativitas persepsi (dalam keyakinan) ketimbang orang seagama sealiran.

[ads1]

Secara epistemologis, keyakinan tentang Tuhan, agama dan aliran adalah premis-premis yang mesti divalidasi dengan logika deduksi.

Karena setiap orang punya agamanya sendiri, maka agresi terhadap agama orang lain di mimbar atau lainnya adalah kejahatan.

Karena capaian setiap orang dalam keyakinan tak sama, ajaran-ajaran agama bisa diterapkan dalam masyarakat plural bila disepakati.

Read more