AGAMA YANG TAK LAGI DIHORMATI

AGAMA YANG TAK LAGI DIHORMATI
Photo by Unsplash.com

Setiap kali ada individu agamawan yang disebut ustadz, kyai dan habib melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum negara, umat ricuh dalam polemik dan polarisasi. Sebagian mengecamnya karena membela supremasi hukum negara. Sebagian mendukungnya karena merasa membela ulama yang dianggap sebagai korban kriminalisasi ulama.

Para pendukungnya bermacam dua. Sebagian mendukungnya karena memujanya sebagai habib, bukan karena punya kesamaan dalam sikap politik. Sebagian lain mendukungnya karena pihak yang dicacinya adalah pihak yang dibencinya pula, bukan karena memujanya sebagai figur kebal dosa.

Para pengecamnya juga bermacam dua. Sebagian mengecamnya karena yang dicacinya adalah pihak yang dihormatinya atau dipujanya atau karena perbedaan sikap politik. Sebagian lain mengecamnya karena membenci gelar habib yang disandangnya dengan ragam alasan yang mendasarinya.

Mestinya mendukung dan menentahg juga memuja dan menghujat adalah hak setiap orang selama alasannya dapat dipertanggungjawabkan. Tapi mendukung dan menentang karena alasan ke-siapa-an adalah sikap irrasional. Lebih irrasional lagi bila mendukung dan menolak didasarkan pada primordialisme afirmatif dan negatif yang kerap mendorong sikap ekstrem.

Mestinya kita tidak terjebak dalam penyikapan sporadis dan partikular dengan lomba kecaman dan dukungan terus menerus. Ini tidak menyelesaikan masalah dari akarnya. Mestinya kita, bangsa dan umat bersama negara melakukan tindakan preventif dan antisipatif agar fenomena ustadz intoleran, kyai immoral dan habib kriminal tidak muncul lagi atau berkurang.

Hilangnya kesakralan agama akibat materialisme yang merasuki kehidupan adalah biang dari kemunculan agamawan-agamawan palsu, tak kompeten dan tak kredibel dengan aneka atribiutnya.

Umat Katolik, karena memperlakukan agama sebagai sesuatu yang sakral, mengimani strukrtur otoritas dan prosedur penentuan kompetensi yang ketat. Karenanya, umat Katolik terlihat rapi dan terikat oleh kepatuhan relijius dalam sistem otoritas yang jelas. Begitu pentingnya posisi agamawan sebagai pemilik otoritas dan hak untuk dipatuhi, agama ini punya pandangan logis tentang kesucian dan menyelenggarakan upacara khusus pelantikan sesesorang sebagai pemegang otoritas tertinggi secara global atas setiap individu umat Katolik yang tersebar dalam nasionalitas. Meski proses pendidikan teologi sangat ketat, pelanggaran normatif dan etik yang dilakukan oleh agamawan ditangani secara serius.

Dalam masyarakat Syiah sistem kepatuhan berdiri di atas kompetensi dan otoritas keagamaan yang mengikat. Karenanya, tidak mungkin seseorang secara "simsalabim" menjadi ulama yang seenaknya bicara tentang agama di atas panggung. Kompetensi intelektual ditentukan melalui proses studi panjang dan ujian berjenjang mulai dari level dasar lalu menengah hingga level tinggi dan tertinggi. Sedangkan otoritas ditentukan oleh kredibilitas moral spiritual (al-adalah) melalui mekanisme baku. Artinya, keulamaan adalah posisi mulia yang menggabungkan kompetensi intelektual dengan penguasaan ragam displin ilmu dan kualitas moral yang tinggi. Pandangan sakral terhadap otoritas sebagai fondasi agama dalam kehidupan teraktualkan dalam sistem otoritas Marja'iyah dan Wilayatul Faqih. Dengan semua sistem yang kompleks ini, pengadilan ulama dan asosiasi ulama berwewenang memecat individu agamawan yang dianggap melanggar aturan dan kode etik keulamaan.

Fenomena pemuda tanpa bukti kompetensi intelektual, apalagi buah karya intelektual, dan tanpa bukti moralitas positif yang mendadak berdiri dan bicara di hadapan umat di atas panggung berabel agama lalu melakukan aksi-aksi destruktif bukanlah masalah individu atau sekadar penyalahgunaan atribut mulia, tapi tragedi dan ironi bagi umat dan bangsa. Artinya, ini bukan sekadar masalah prilaku buruk seorang habib, oknum ustadz atau kyai tapi ini adalah penistaan agama dan okupasi mimbar suci agama akibat pembiaran dan hilangnya penghormatan kepada agama. Ringkasnya, kita sebagai umat tak lagi menghormati agama.

Tak perlu meniru Katolik yang punya sistem kepausan yang menjulang megah sejak Skolastik dibangun. Tak perlu mengadopsi sistem marjaiyah yang telah menjadi benteng kokoh peradaban yang gemilang di tengah badai pengkafiran dan kepungan fitnah sektarian. Kita hanya perlu menetapkan sistem dan aturan yang dapat mencegah munculnya kriminal berlagak agamawan.

Read more