Skip to main content

Anjing Menggonggong, Kafilah Tak Balas Menggonggong

By October 20, 20083 Comments

Beberapa hari lalu seorang teman di Jawa Tengah melalui room chat mengeluhkan sebuah situs yang menyebarkan berita bohong dan fitnah sektarian. Isi beritanya ialah bahwa pemimpin oposisi Irak, Moqtada Sadr, menganjurkan para pengikutnya melakukan mut’ah massal di sebuah masjid.

“Wah, itu picisan,” sahutku.

“Tapi kan mesti dibantah coz ini bias menyesatkan,” tulisnya memprovokasi saya.

“Ngga perlu. Akan selalu ada orang dan kelompok yang menyebarkan kebohongan sengaja maupun tidak,” jawab saya.

“Masa’ kita biarkan dan tidak membantahnya?” protesnya.

“Mas, anjing menggonggong, kafilah tidak ikut menggonggong,” selorohku.

“Wah.. bukankah akan menyudutkan kita?” tanyanya penasaran dengan sikap dinginku.

Rupanya, sebelum mendiskusikannya denganku, temanku ini telah melibatkan diri dalam polemik seputar berita tersebut dengan salah seorang bloger. Dia terlihat sangat emosional dan terpovokasi oleh tuduhan-tuduhan itu.

Meski tidak berminat untuk menghabiskan energi percuma meladeni para penabur fitnah sektarian itu, saya merasa perlu untuk memberikan sedikit bantahan secara proporsional demi membantu temanku yang sudah terjun ke arena debat itu.

Pertama, nikah mut’ah massal, andaikan berita itu benar, bukanlah sesuatu yang buruk, paling tidak menurut para pengiman kehalalannya. Upacara nikah massal adalah prosesi akad nikah yang dilangsungkan secara berkelompok demi menghemat biaya. Ini biasa dilakukan di Indonesia. Memang, ada tendensi negatif di balik isu “mut’ah massal” yang disisipkan oleh penebar fitnah agar pembaca yang tidak waspada menafsirkannya sebagai “senggama bersama”.

“Nikah massal” pun dapat disalahtafsirkan dengan pengertian “melakukan hubungan seksual” secara massal, meski diawali dengan akad nikah. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa penebar fitnah berencana melakukan disinformasi.

Kedua, banyak kalangan non Syiah yang tidak memahami struktur keulamaan dalam komunitas Syiah. Tingkat pertama, muqallid; kedua, muhtath; dan ketiga, mujtahid. Mujtahid adalah mukallaf yang melaksanakan hukum zhanni berdasarkan hasil penyimpulannya dari sumber-sumber utama syariah, yaitu al-Quran, Sunnah dan akal.

Ada dua jenis mujtahid, yaitu mujtahid yang tidak dijadikan sebagai rujukan muqallid, dan mujtahid yang dijadikan sebagai rujukan muqallid, disebut marja’ atau muqallad. Marja’ adalah faqih yang memiliki hak untuk menerbitkan fatwa untuk para muqallidnya tentang masalah-masalah zhanniyyat (yang tidak definitif atau qath’i).

Moqtada Sadr belum mencapai tingkat mujtahid, bahkan masih terhitung sebagai muqallid Ayatullah Kazhim Haeri. Jadi, isu bahwa Muqtada Sadr mengeluarkan fatwa adalah sesuatu yang menggelikan, dan bisa dipastikan dihembuskan oleh pandir yang ketinggalan informasi. Isu “Muqtada Sadr mengeluarkan fatwa” adalah sampah.

Ketiga, Muqtada Sadr, diakui atau tidak, adalah ikon perlawanan terhadap Amerika Serikat di Irak. Pengaruhnya sangat besar dalam kamunitas politik Irak karena ia konsisiten melanjutkan model perjuangan ayahnya yang dibunuh oleh rezim Saddam, yang pernah dirawat oleh Amerika sebagai anjing Herdernya, sebelum berbalik menggigitnya.

Moqtada Sadr berhasil menyatukan rakyat Irak dari semua kelompok, Muslim (Syiah dan Sunni) dan Kristen, Arab dan Kurdi. Inilah yang menjadi mimpi buruk Amerika dan sekutunya dari rezim-rezim Arab.

Wahhabi ekstrem, yang gemar mengurangi jumlah umat Islam dengan fitnah dan bom di pasar, berkepentingan untuk mengurangi pengaruh Muqtada Sadr dan merusak citranya demi merentangkan jalan bagi dominasi Amerika di Irak, majikan Arab Saudi.

Jadi, propaganda dan kampanye negatif dengan fokus Syiah di Irak, Lebanon dan Afghanistan bukanlah modus operandi yang mengherankan.  Dengan kata lain, “bisa dimaklumi”.
Karena itu, para pendukung persatuan Islam dan toleransi antar mazhab tidak perlu bersikap reaktif secara berlebihan. Yakinlah, apa yang diperagakan oleh Hamas di Palestina dan Hezbollah di Lebanon terhadap Israel cukup menjadi bukti nyata yang secara otomatis menangkal propaganda cecunguk-cecunguk emir-emir berjouis di Negara-negara Teluk.