ANTARA MEMAKAI JILBAB DAN MENUTUP AURAT
Meski jilbab pada dasarnya adalah busana yang menutupi aurat wanita, sebagaimana disebutkan dalam al-Quran, namun, demi menghindari kerancuan dan mengantisipasi pudarnya esensi kepatuhan kebereagamaan, saya lebih memilih kata “menutup aurat” ketimbang “memakai jilbab”, karena beberapa alasan sebagai berikut:
1) Kewajiban menutup aurat mencakup laki dan perempuan;
2) “Memakai jilbab” bisa kehilangan makna substansi norma hukum fikih dan aspek relijiusitasnya bila tidak didasarkan pada tujuan menutup aurat sebagai implementasi keyakinan;
3) Menutup aurat tidak identik dengan pemakaian busana dengan model tertentu;
4) “Memakai jilbab” belum tentu menutup aurat. Memakai jilbab ketat bisa dianggap tidak menutup aurat.
5) “Menutup aurat” mengandung makna yang lebih luas daripada “memakai jilbab”.