Banyak orang mengira membela mati-matian negara berarti membela mati-matian Pemerintah.
Membela negara sebagai state berarti menjaga properti bersama dari semua bahaya yang mengganggu keutuhan dan eksistensinya.
Membela Pemerintah berarti mempertahankan hak konstitusionalnya menyelenggarakan dan mengatur negara karena terbentuk secara demokratis seraya mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakannya.
Alasan menjadi sebuah bangsa dalam sebuah negara, sebagai Tanah dan lembaga, adalah kepatuhan kepada asas kebangsaan itu sendiri, yaitu konstitusi termasuk menerima prosedur dan mekanisme penegakan hukum atas semua perkara.
Bila seseorang menolak asas ini, maka haknya sebagai anggota bangsa gugur. Bila haknya sebagai anggota bangsa gugur, tuntutannya juga gugur. Artinya, siapapapun yang merasa sebagai bagian dari bangsa harus (pasti) menerima asas berbangsa dan bernegara.
Adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam proses pengelolaan negara atau penegakan hukum tidak bisa menggugurkan asas ini.
Berbangsa berarti menerima relasi pemimpin-rakyat atau klien-pengelola. Pola relasi antar keduanya bersifat mutual. Masing-masing mengemban tugas dan kewajiban sesuai fungsinya demi utuhnya bangsa dalam mencapai cita-cita bersamanya. Kesalahan bisa dilakukan oleh kedua belah pihak.
Kepatuhan kepada sebuah asas yang disepakati dalam sebuah himpunan tidak menegasi kepatuhan elemen-elemen di dalamnya kepada keyakinannya masing-masing.
Kepatuhan setiap karyawan kepada peraturan perusahaan tentang keharusan memakai sepatu pada jam kerja tidak bisa ditentang oleh karyawan dengan alasan agama tidak mewajibkannya.
Bayangkan bila setiap karyawan mengabaikan peraturan perusahaan karena berdalih hanya mematuhi agamanya masing-masing.
Bayangkan apa jadinya bila setiap warga bisa seenaknya menentang kesepakatan atau memaksakan keyakinannya sebagai asas himpunan yang terdiri atas elemen-elemen yang plural.