BACOT PENDETA RESIDIVIS
Pernyataan pendeta itu bisa dibalas oleh siapapun yang mengaku Muslim dengan cara yang sama, yaitu menafsirkan secara serampangan ayat-ayat kitab suci agama yang dianut pendeta itu. Tapi karena tahu bahwa dia tak merepresentasi agama Kristen, umat Islam dan Kristen tetap rukun.
Bila pendeta menghujat Islam, menghina Nabi Muhammad dan menuduh Al-Quran memuat ayat-ayat radikalisme, Muslim tak boleh membalasnya dengan aksi yang sama karena memuliakan Nasrani sebagai Ahlulkitab, mengagungkan Jesus sebagai Nabi utama dan neghormati Injil sebagai kitab suci, bukan karena tak mampu meladeni bacot pendeta gadungan. Terlalu banyak ayat-ayat dalam kitab suci yang bisa ditafsirkan tanpa konteks, namun itu bukanlah sikap elegan.
Bila negara punya Mahkamah Konstitusi sebagai juri perselisihan interpretasi terhadap pasal-pasal UU agar tak setiap warga menafsirkannya secara subjektif, tentu ayat-ayat dalam kitab suci tak boleh ditafsirkan secara subjektif oleh setiap orang, apalagi bukan penganutnya.
Bila negara punya Mahkamah Konstitusi sebagai juri perselisihan interpretasi terhadap pasal-pasal UU agar tak setiap warga menafsirkannya secara subjektif, tentu ayat-ayat dalam kitab suci tak boleh ditafsirkan secara subjektif oleh setiap orang, apalagi bukan penganutnya.
Ayat-ayat muhkamat, hadis-hadis mutawatir dan prinsip-prinsip aksioma logika adalah juri anek penafsiran. Kaidah Inilah yang tidak dipahami oleh pendeta sotoy yang kebelet bikin konten kebencian.
Bila meyadari pentingnya menjaga ketentraman umat beragama, mestinya orang yang pernah dihukum karena mengujar kebencian, tak diberi panggung sebagai pemuka agama.
Ini menjadi pelajaran kepada umat Islam agar tidak mengustadzkan muallaf yang rajin menghujat agama yang ditinggalkannya.
Yang dikhawatirkan, provokasi serial orang ini bisa dimanfaatkan oleh gerombolan ekstremis sebagai dalih untuk melakukan aksi-aksi deskruktif.
Sikap Romo Beny cukup melegakan. Sebagai tokoh Katolik terkemuka, dalam talkshow di sebuah stasiun TV dia menafikan kompetensi dan penguasaan mantan pengikut NII ini atas kitab suci Bible.
Soal ayat-ayat Al-Quran yang dituduh Udin memuat ajaran radikalisme, Romo mengatakan bahwa kitab suci lain juga bisa dianggap memuat hal sama bila tidak ditafsirkan secara kontekstual.
Dia juga mendukung himbauan penangkapan residivis ini agar tak terus membuat provokasi yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.