BEDA ANTARA PEMERINTAH, NEGARA DAN TANAH AIR

BEDA ANTARA PEMERINTAH, NEGARA DAN TANAH AIR
Photo by Unsplash.com

Kritis terhadap pemerintah (rezim), tak berarti membenci negara apalagi membenci tanah air.

Kritis terhadap pemerintah atau kecewa terhadap kebijakan dan peraturannya adalah sah secara konstitusional. Karena itulah, dalam sistem demokrasi parlemen sebagai lembaga legislatif didirikan. Tapi menentang eksistensi negara sebagai institusi yang merupakan hasil kontrak sosial mayoritas masyarakat adalah kejahatan. Lebih fatal dari itu adalah menghina tanah air sendiri.

Pemerintah adalah pihak yang berkuasa sebagai pemehang ototitas eksekutif dalam masa yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Negara adalah institusi yang mengatur relasi rakyat dan pemerintah di bawah sistem dan asas yang telah disepakati sebagai hasil kontrak bangsa. Asas konstitusi, presiden, bendera negara lagu kebangsaan dan sebagainya adalah simbol-simbol negara yang wajib secara konstitusional dan moral dihormati. Di Indonesia Pancasila dan UUD adalah garis merah yang tak boleh dilewati oleh setiap warga negara. Di Iran sistem rahbari yang menggabungkan teokrasi dan demokrasi merupakan asas yang dianggap garis merah bagi rakyatnya

Tanah air adalah wilayah berbatas yang merupakan properti bersama sebuah bangsa yang terdiri atas ragam suku, etnis dari aneka agama, budaya, bahasa dan sebagainya.

Menolak mengumandangkan lagu kebangasaan yang merupakan simbol negara dalam event resmi di hadapan bangsa-bangsa lain dengan alasan menunjukkan protes kepada pemerintah atau kebijakasanannya adalah kebodohan dan pengkhianatan terhadap bangsa dan tanah air sendiri.

Rupanya sebagian anggota timnas Iran tak bedakan pemerintah, negara dan tanah air.

Read more