“Kok anak-anak pak ustadz tidak disantrikan dan melanjutkan studi agama?” Bingung juga menjawabnya. Yang pasti, saya membebaskan mereka memilih bidang pengetahuan sesuai minat, bakat dan kesempatan yang tersedia dengan tujuan positif.
Bagi saya menjadi orang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat tak bersyarat menguasai bidang pengetahuan agama (dalam pengertian khusus). Setiap Muslim harus mengetahui agama sebatas taklifnya dan mengamalkannya. Tapi tak setiap Muslim wajib mendalami pengetahuan agama (dalam pengertian khusus).
Memang, menjadi ahli dalam bidang agama (dalam pengertian khusus) adalah sesuatu yang baik, dalam wajib kifayah bagi masyarakat bila memenuhi syarat bakat, peluang dan lainnya. Sebaliknya, mendorong anak yang tak berbakat menjadi agamawan untuk mendalami bidang pengetahuan agama bisa dianggap pemborosan dan pengabaian bakat anak di bidang selain agama.
Agama dalam pengertian luas mencakup semua bidang kehidupan. Siapapun, termasuk yang tak mendalami pengetahuan agama, bisa beragama dengan benar. Orang yang mendalami pengetahuan agama tak niscaya beragama secara benar.
Artinya, mendalami pengetahuan agama dan beragama secara benar adalah dua hal yang bisa bertemu juga bisa berpisah.