BUNGKAM MULUT TAFKIRISME DENGAN HUKUM

BUNGKAM MULUT TAFKIRISME DENGAN HUKUM
Photo by Unsplash.com

Sosok berjubah yang mulutnya menyemburkan aroma bangkai takfirisme adalah iblis panggung. Allah membenamkannya dalam kehinaan.

Karena hanya yang busuk yang menyebarkan aroma busuk, maka hanya yang kafir yang mengkafirkan.

Setiap pecinta NKRI harus mengumpulkan alat bukti ujaran kebencian para iblis intoleransi dan menyerahkannya kepada penegak hukum.

Sudah saatnya mulut-mulut sampah intoleransi dan ujaran kebencian dibungkam di negara multiagama dan budaya ini.

Sudah cukup lama para pemuja utopia "satu kebenaran" berlagak juragan surga di negara yang dibangun para pendiri ragam agama ini.

Setiap warga negara yang mendukung Pancasila berhak melaporkan ujaran kebencian kepada penegak hukum sembari membawa alat bukti.

loading...

(sc_adv_out = window.sc_adv_out || []).push({

id : "470344",

domain : "n.ads3-adnow.com"

});

Read more