CINTA TANAH AIR ADALAH KEBUTUHAN

CINTA TANAH AIR ADALAH KEBUTUHAN
Photo by Unsplash.com

Jiwa, keluarga, kehormatan, kemerdekaan dan harta berupa tanah, laut dan udara serta properti personal di atasnya adalah karunia Tuhan.

Sebelum menjadi tanggungjawab konstitusional, cinta Tanah Air adalah adalah kewajiban agama.

Sebelum menjadi kewajiban agama, cinta Tanah Air adalah keharusan moral dan etik.

Sebelum menjadi keharusan moral, cinta Tanah Air adalah kebutuhan naluriah, dorongan intuitif dan cetusan fitrah.

Mencintai anak bagi ibu adalah kebutuhan naluriah sebelum ditetapkan sebagai kewajiban normatif. Karena itu, andai tak ada anjuran agama dan negara pun, ibu normal pasti mencintainya.

Mencintai persada yang kita tempati, udara yang kita lintasi dan segara yang kita arungi dengan aneka hasilnya adalah kebutuhan sebelum menjadi kewajiban kewargaan. Karena itu, andai tak ada anjuran agama dan negara pun, manusia normal pasti mencintainya.

Mencintai apapun yang Tuhan anugerahkan berarti menjaga dan mempertahankannya juga melawan siapapun yang ingin merampasnya.

Cinta Tanah Air menularkan cinta kepada apapun yang merupakan bagian esensialnya seperti para penghuni, keragamannya, identitas, budaya, kontrak sosial, para pahlawan dan sejarahnya.

Diskriminasi adalah benci keragaman. Karena keragaman merupakan esensi Tanah Air Indonesia, maka diskriminasi dan intoleransi adalah bukti benci Tanah Air.

Read more