Doa secara etimologis adalah serapan dari kata kerja Arab دعا (da’a) yang berarti memanggil dan mengundang.
Doa secara terminologis berarti permohonan hamba kepada Tuhan atas sejumlah keinginannya, seperti ampunan, rezeki dan sebagainya.
Ada dua macam doa, yaitu doa ritual dan doa non ritual.
Doa ritual adalah teks permohonan kepada Tuhan dalam format yang telah ditetapkan sebagai sebagian dari ibadah (vertikal) sesuai persyaratannya.
Doa ritual, dalam shalat misalnya, harus diucapkan dengan memenuhi syarat-syarat keabsahan dalam format yang telah ditetapkan dalam hukum agama. Salah satu syaratnya adalah pengucapan dalam bahasa Arab.
Doa ritual hanya sah bila diucapkan dalam bahasa Arab bukan karena Tuhan hanya bisa memahami bahasa Arab dan bukan karena Tuhan Dia orang Arab, namun karena itulah format baku dalam ibadah dalam Islam sebagaimana bahasa Ibrani dalam ritual khas ibadah agama Yahudi, Sansekerta dalam ritual khas agama Hindu dan lainnya.
Tuhan tentu bukan orang Arab. Ia bahkan bukan orang alias bukan manusia yang memerlukan media kata dan bahasa untuk mengutarakan kehendak dan pikiran. Ia tak memerlukan kata dan bahasa. Bila kita, menggunakan kata dan bahasa dalam beribadah dan berdoa, maka itu karena kita adalah manusia yang memerlukan media atau perantara sebagai konsekuensi keterbatasan dan idependensi eksistensialnya.
Sedangkan doa non ritual adalah permohonan kepada Tuhan di luar ritus shalat tanpa format tertentu. Doa non ritual boleh disampaikan dengan bahasa apapun bila telah memenuhi syarat-syaratnya.
Salah satu syarat dibolehkannya mengucapkan doa non ritual adalah konten doa tidak bertentangan dengan hukum agama dan hukum etika juga diucapkan dengan serius di tempat yang dianggap pantas. Doa jenis ini bahkan boleh diucapkan penganut agama apapun sesuai keyakinannya.
Bila seorang tokoh masyarakat atau pejabat negara mengatakan bahwa doa boleh diucapkan dengan bahasa Indonesia, tidak salah dan tak perlu menggubris komentar tak penting paguyuban orang-orang yang melantik diri sendiri sebagai ahli agama.
Ringkasnya, doa boleh diucapkan dengan bahasa Indonesia, bukan dengan dalih Tuhan bukan orang Arab tapi karena Tuhan bukan orang alias bukan manusia.