Anggota Fraksi PKS di DPRD Kota Jambi, Zulhamli Al Hamidi, dikabarkan tertangkap basah di salah satu panti pijat di Jambi. Namun PKS membantahnya. ‘Oknum’ yang tertangkap sedang berbuat maksiat itu bukan anggota DPW PKS, melainkan simpatisan partai.
“Saya sudah cek ke Korwil Sumatera bagian Selatan (Jambi). Ketua Satuan Polisi (Satpol) Pamong Paraja (PP)-nya mengatakan itu bukan operasi pekat. Tapi pembinaan kepada panti pijat yang memang legal terdaftar di Pemda (Pemkot Jambi),” jelas Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS, Mabruri, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (4/2).
Laki-laki yang berada di panti pijat ketika operasi terjadi, tutur Mabruri, bukanlah anggota DPRD Kota Jambi FPKS, Zulhamli Al Hamidi seperti yang diberitakan media massa.
“Oknum yang mengaku PKS tersebut setelah di cek bukan pengurus DPW Jambi. Mungkin hanya simpatisan PKS,” kilahnya.
Meski begitu, lanjut Mabruri, DPP PKS masih menunggu laporan secara resmi dari DPW Jambi terkait hal tersebut. Karena sebelumnya, mekanisme di PKS dari wilayah memberikan informasi secara tertulis kepada koordinator wilayah Sumatera. Setelah itu baru memberikan laporan secara tertulis kepada DPP PKS.
“Kebetulan setiap Rabu kita ada rapat Badan Pelaksana Harian (BPH), jika laporan tertulis itu sudah sampai kita akan masukkan dalam agenda rapat,” ucapnya.
Zulhamli anggota DPW PKS Jambi pada Selasa (3/2) siang tertangkap sedang berada di dalam kamar salah satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Poltabes Jambi.
Menurut Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Propinsi Jambi, M Zayadi, jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang tertangkap di tempat panti pijat tersebut.
Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi, bisa berupa pemecatan sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa diganti dalam waktu dekat.
Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dulu yang bersangkutan untuk menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS. “Apabila terbukti, ia akan ditindak tegas,” ujarnya.
PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat.
Selain itu, DPW PKS Jambi juga akan mencopot yang bersangkutan dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi pada Pemilu mendatang.
“Namun PKS tetap akan memberikan kesempatan kepada Zulhamli untuk membela diri di persidangan Dewan Syariah PKS yang digelar dalam waktu dekat,” tambahnya. [jib]
http://pemilu.inilah.com/ berita/2009/02/04/81052/pks- bantah-kadernya-maksiat/