EKSODUS

Salah satu ciri negara gagal dan masyarakat mundur karena ditinggalkan oleh putera-puteranya yang berkualitas adalah tumpulnya hukum yang adil, kuatnya oligarki penguasa -pengusaha dan suburnya perhimpunan-perhimpunan yang para anggotanya berlagak militer dan melakukan aneka praktik intimidasi dan kekerasan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, tercatat ada sebanyak 3.912 WNI yang memutuskan pindah jadi Warga Negara (WN) Singapura sepanjang 2019-2022.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa alasan ribuan WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura adalah potensi memperoleh taraf hidup yang lebih sejahtera. "Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial," ujarnya, dikutip Jumat (16/2/2024).
Menurut data Dirjen Imigrasi, sekitar seribu orang pada setiap tahunnya pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Rata-rata WNI yang berpindah kewarganegaraan adalah kelompok usia produktif, yakni berusia 25 sampai 35 tahun.
"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25 sampai 35 tahun," kata Silmy Karim sebagaimana dikutip CNBC.