ETOS BERHUTANG

ETOS BERHUTANG
Photo by Unsplash.com

Ada dua macam perbuatan buruk; 1) perbuatan buruk yang merugikan orang lain adalah dosa horisontal seperti mencuri, menipu dan menghindari pelunasan hutang; 2) perbuatan buruk yang tak merugikan orang lain adalah dosa vertikal seperti tak shalat.

Jangan bilang meminjam uang bila bermaksud memintanya atau bila sadar tak bisa melunasinya hanya karena malu.

Jangan meminjam uang kepada orang yang menjadikan pinjamanmu sebagai berita.

Orang bermartabat tak marah apalagi tersinggung karena seseorang menagih hutangnya.

Orang bermartabat tak menanti ditagih hutangnya tapi segera melunasinya meski belum jatuh tempo.

Orang bermartabat membuat surat perjanjian pelunasan hutang dan diajukan kepada yang memberinya hutang.

[ads1]

Orang bermartabat tak meminjam uang untuk sesuatu yang tak urgen.

Menagih hutang bukanlah pertanda kikir. Uang yang dipinjamkan boleh jadi adalah sesuatu yang dibutuhkan namun dipinjamkan karena peduli.

Tak meminjamkan uang kepada orang yang dikenal rajin meminjam dan lalai pelunasan bukanlah kikir.

Menunda pelunasan hutang akan membuat penghutang merasa tak berhutang karena hasil dari hutangnya tak lagi dirasakannya.

Berhutang bukanlah perbuatan hina bila terdesak dan menepati janji pelunasan.

Meminjam uang dengan mengatasnamakan orang lain yang tak ada kaitannya adalah perbuatan nista.

Merelakan hutang yang tak terbayar karena ketakmampuan adalah mulia.

Read more