FIKIH BUKAN REMBUKAN

FIKIH BUKAN REMBUKAN
Photo by Unsplash.com

Fikih bukan ilmu rembukan. Hanya orang-orang yang secara faktual diketahui kualifikasi dan keahliannya yang berhak menjelaskan.

Setiap penganut ajaran ini yang balig adalah mukallaf yang harus mengetahui hukum setiap urusannya berupa ibadah dan muamalah. Bila tebukti salah atau tak sesuai dengan fatwa mujtahid yang ditaqlid, konsekuensi dan sanksinya bisa sangat berat.

Untuk mengetahuinya, tidak boleh asal bertanya sesama penganut mazhab tanpa memperhatikan kompetensi dan kehati-hatiannya, apalagi mempercayainya begitu saja. Yang ditanya pun tidak boleh sekehendaknya menjawab bila tak menguasainya dengan pertanggungjawaban.

Read more