Karena tidak mengerti tentang Syiah, banyak orang mudah menerima info dan doktrin yang menyudutkan Syiah.
Karena info-info dan anggapan sesat dan kafir disebarkan secara konsisten dan inten terutama, maka sebagian masyarakat pun membenci Syiah
Karena membenci Syiah, maka sah difitnah.
Namun fitnah takkan pernah sempurna dan mudah dipatahkan, terutama bila dilakukan oleh orang-orang yang hanya bermodal kepandiran dan kebencian.
Perhatikan premis-premis dalam penalaran sebagai berikut :
- Menuduh pemerkosa para santriwati sebagai Syiah dengan bermut’ah berarti menganggap Herry dan para santriwati melakukannya dengan ijab kabul atas dasar kerelaan bersama.
- Menganggap para santriwati yang melakukan hubungan seksual atas kerelaan bersama berarti tidak menganggap para santriwati sebagai korban pemerkosaan.
- Tidak menganggap para santriwati sebagai korban pemerkosaan berarti tidak menganggap Herry sebagai pelaku pemerkosaan.
- Tidak menganggap Herry sebagai pelaku pemerkosaan berarti tak menganggapnya bersalah
- Tidak menganggap Herry bersalah berarti mencemarkan nama baik para santriwati dan melukai perasaan para orangtua mereka serta menghina hukum negara.
Kesimpulan :
Menganggap Herry bermazhab Syiah dan melakukan hubungan seksual atas dasar mut’ah dengan 12 santriwati itu berarti menolak fakta pemerkosaan.