Gebrakan Terbaru Menkominfo: Hentikan Astro demi Inspeksi
Gebrakan-gebrakan Muhammad Nuh sejak menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi (DMenkominfo) terus berlanjut. Setelah mengeluarkan keputusan memblokir situs-situs porno di internet dan melarang akses ke You Tube, hari ini (Jumat) Departeman Komunikasi dan Informasi secara mengejutkan menghentikan operasional televisi kabel Astro TV menjelang tengah hari. Alasannya demi kelancaran inspeksi Depkominfo.
Pengumuman yang terpampang pada situs Astro dengan kepala surat Astro, menyebutkan tidak bisa melakukan siaran, karena Depkominfo sedang melakukan inspeksi. Siaran dihentikan mulai pukul 10.00 WIB hingga selelsainya inspeksi.
Berikut isi pengumuman tersebut,
Sehubungan dengan inspeksi yang dilakukan oleh pemerintah (Depkominfo) dan demi kesempurnaan standar operasional TV berlangganan, siaran Astro untuk sementara tidak dapat dinikmati pada hari Jumat, 11 April 2008, mulai pukul 10.00 WIB sebagaimana diwajibkan oleh Depkominfo melalui surat no 86/M.Kominfo/4/2008. Siaran akan dapat dinikmati kembali beberapa jam setelah inspeksi selesai. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Atas perhatian dan kerjasama para pelanggan dan relasi, kami mengucapkan terima kasih.
Management
PT Direct Vision
(okezone)