HABIB BUKAN AHLULBAIT (Bagian 13)

HABIB BUKAN AHLULBAIT (Bagian 13)
Photo by Unsplash.com

Sistem alam temasuk manusia ditandai dengan kemestian proses ke-menyempurna-an (takamul) yang dikenal dengan transubstansi dari hyle lalu menjadi aktual dalam fakta sebagai benda kemudian menyempurna sebagai jiwa dengan tiga dayanya, berkembang sebagai tumbuhan, berkehendak sebagai hewan dan bernalar sebagai manusia.

Pada fase ketiga inilah setiap individu hewan bernalar mengidentifikasi dirinya guna memisahkan diri kawanan spesies hewan lainnya melalui pengenalan terhadap tiitik awal dan titik akhir serta cara insani memulai dan mengkahiri prosesnya. Itulah sebabnya mengapa penghulu para bijakawan Ali bin Abi Talib menegaskan "Beruntunglah individu yang sadar dari mana, di mana dan ke mana."

Titik awal "garis start" adalah ke-ada-an (eksistensi atau wujud) dan Tuhan sebagai terapan sejati wujud dan alam semesta, termasuk manusia sebagai terapan kopulatif (yang bergantung) kepada wujudNya.

Ke-ada-an atau wujud Tuhan sebagai ejawantah "dari mana" atau al-mabda' menghimpun semua makna kesejatian di dalamnya. Salah satunya adalah keadilan.

Keadilan adalah salah satu prinsip ketuhanan yang melahirkan prinsip nubuwah (kenabian) dan maad (kebangkitan). Ia mendahului "di mana" dan "ke mana".

Keadilan meniscayakan (mengharuskan secara rasional) adanya "dimana" sebagai garis penghubung antara "dari mana" dan "ke mana", dari Tuhan sebagai titik awal ke Tuhan sebagai titik akhir transubstansi atau proses perfeksi. Dengan kata lain, hanya dengan mengafirmasi keadilan, makna wilayah sebagai otoritas transenden kepanduan menuju "titik akhir" bisa diterima sebagai prinsip. Tanpa keadilan "di mana" dan "ke mana" runtuh.

Kenabian yang merupakan salah satu ejawantah utama otoritas sakral dan transenden Tuhan ("di mana") dalam mewartakan dan memberlakukan agama adalah konsekuensi niscaya keadilan.

Karena agama yang merupakan metode perfeksi menuju Tuhan sebagai "titik akhir", maka otoritas transenden ini mesti berlanjut guna mengawal agenda transubstansi hingga mencapai garis finish. Keimaman (imamah) sebagai prinsp yang memestikan keterjagaan agama yang dibawa dalam kenabian menjadi prinsip aksiomatik.

Otoritas (wilayah) yang termanifestasikan dalam kenabian dan keimaman adalah institusi sakral yang menetapkan mekanisme baku dalam program kelana eksistensial "dari mana" dan "ke mana". Itulah agama.

Agama adalah metode perfeksi yang otentisitas dan keterjagaannya bersanding dengan kewenangan transenden (yang didelegasikan oleh Tuhan) kepada manusia agar diterapkan sebagai panduan yang berfungsi sebagai GPS yang bisa secara akurat menghubungkan hewan penalar ke garis akhir "ke mana" (maad).

Agenda yang sangat kolosal ini menjadi absurd dan bubar bila manusia secara individual atau rembukan mencoba merancang sendiri peta dan masing-masing membuat kordinat untuk memulai kelana perfeksinya. Salah satu gejalannya adalah upaya-upaya apologetik dalam mengeksepsi prinsip keadilan dengan bekal teks yang diinterpretasikan demi menjustifikasi ketidakadilan atau superioritas guna meloloskan sejumlah orang menuju garis finish dengan "evakuasi" dan fasilitas VIP karena relasi biologis dan kekerabatan dengan pemegang otoritas pengawalan dalam kelana "takamul" ini.

Prinsip ini terlalu kokoh untuk ditabrak dengan teks seberapapun banyaknya dari jalur manapun dan dikutip oleh siapapun.

Pada akhirnya seluruh perbuatan manusia yang telah direkam oleh jiwanya dan dihadirkan sebagai fakta-fakta nyata itulah yang menjadi penentu nasib akhir pejalanannya. Itulah black boxnya.

"Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun"." (QS. Alkahf : 49).

Pada bagian akhir ayat suci di atas Allah menegaskan bahwa dalam proses peradilan hakiki kelak sebagai peringatan dan antisipasi sekaligus bantahan terhadap asumsi adanya tebang plih atau pertimbangan apapun selain perbuatan semua hambaNya.

Tidak ada lagi diskusi dan negosiasi atau pengajuan banding. "Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka lakukan (peroleh)." (QS. Yasin : 65).

Read more