Hidayat Nurwahid Curigai Agenda Asing di Balik Kasus Kekerasan

Hidayat Nurwahid Curigai Agenda Asing di Balik Kasus Kekerasan
Photo by Unsplash.com

Maraknya aksi kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini memunculkan keprihatinan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid. Hidayat juga curiga ada agenda asing di balik aksi kekerasan itu.

" Apalagi bila ternyata di balik kekerasan ini ada agenda-agenda asing yang nyusup. Tiba-tiba ada dubes asing ikut-ikutan berkomentar. Saya kira ini sesuatu yang sangat-sangat perlu dicurigai ada apa dengan ini semua," ungkap Hidayat di sela-sela Milad PKS ke-10 di elora Pancasila, Jalan Indragiri, Surabaya, Minggu (8/6/2008 ).

Untuk itu, Hidayat meminta rakyat Indonesia jangan mudah terprovokasi sehingga memecah belah persatuan. "Kekerasan adalah sesuatu yang harus dihindari. Umat saya ingatkan jangan

terprovokasi dengan beragam provokasi apapun untuk menghadirkan konflik antar umat," kata Ketua MPR itu .

Agama kata Hidayat bukan untuk menghadirkan provokasi, fitnah dan kekerasan. Agama ada tuturnya untuk menyebarkan kasih sayang, menyebarkan kerahmatan dan menghadirkan solusi .

Pria asal Klaten, Jawa Tengah, ini berharap demokrasi yang tumbuh di Indonesia saat ini akan menumbuhkan perilaku anarkis. Demokrasi berbeda dengan democrazy. Dan pemerintah harap Hidayat harus bisa menegakkan hukum .

" Jangan pemerintah membiarkan anarki di tengah rakyat. Siapapun yang bersalah harus dihukum. Dan siapapun tidak terlibat di dalamnya tidak boleh di-sweeping sekalipun nama sama ataupun organisasi sama ," tandasnya .

Ketua MPR RI ini mengatakan agama dan HAM di Indonesia sudah jelas. Negara kita sudah mendukung hak asasi manusia dan kita mendukung kebebasan beragama. Tapi bukan berarti toleransi menurutnya kalau merusak ajaran orang lain .

" Merusak agama oranglain dengan menambahkan nabi yang baru, menambahkan Tuhan yang lain. Itu semuanya bukan bagian menghormati ajaran agama tapi itu semua adalah kekerasan terhadap agama," pungkasnya. (detikcom, 08/06/2008 18:51 WIB)

Read more