IMAM SADIQ BUKAN MUJTAHID

IMAM SADIQ BUKAN MUJTAHID
Photo by Unsplash.com

Dalam fakta sosial kontemporer sebutan alim juga ustadz, kyai juga ulama (yang semula berarti beberapa alim) adalah predikat yang ditetapkan secara longgar bahkan sangat longgar untuk siapapun yang a) terbukti secara terbuka dengan bukti empiris maupun kesaksian kompetensi dari para ulama mendalami sebuah tema agama atau beberapa; b) dikenal dan ditetapkan oleh kelompok tertentu di tengah umat awam sebagai alim tanpa bukti formal dan tanpa kesaksian kompetensi; c) karena tak punya keterampilan khusus dalam membanting tulang dan memeras keringat demi menafkahi diri sendiri, mengaku alim dengan bekal asal berani ngomong, menumpuk kain pembalut tubuh dan kepalanya.

Dalam teologi Syiah Imam Sadiq bukan hanya orang paling alim di Madinah dan Guru Besar lebih dari 4000 cendekiawan termasuk dua pendiri mazhab besar Abu Hanifah dan Malik Anas dan bukan hanya seorang yang sangat arif. Alim dipahami secara umum sebagai orang pandai tentang agama yang dijadikan narasumber dan pendapatnya diterima.

Imam Sadiq bukan narasumber yang menyimpulkan hukum dengan spekulasi (ijtihad) yang berbasis pada dugaaan argumentatif sesuai prosedur istinbath, tapi seorang imam yang apapun yang disampaikannya bukan pendapat yang bisa didiskusikan, bisa diterima bila dianggap benar dan ditolak bila dianggap salah, tapi hukum yang wajib dipatuhi sebagai ketetapan final.

Ja'far Sadiq adalah penyelesai polemik dan representasi dari ketetapan Allah, Nabi dan para imam sebelumnya.

Read more