Skip to main content

Banyak orang yang merasa sudah terlanjur menganggap secara total sikap lembut, sabar, cinta, damai, tenang dan semacamnya sebagai ajaran baik semata keburu menganggap laknat sebagai kata yang melulu mengandung makna negatif. Padahal Allah melakukannya dan para mukmin dianjurkan melakukannya.

Terdapat sekitar 25 ayat al-Quran yang memuat kata laknat, antara lain dalam Al-Ahzab: 64., Al-Nisa’: 47, An-Nisa’: 51-52., Al-Ahzab: 66-68, Muhammad: 22-23, Al-Baqarah: 159-160, Ar-ra’d: 25, Al-Ahzab: 57, Al-Ahzab: 60-61, At-Taubah: 68, Al-A’raf: 44, Alli-Imran: 87, An-Nisa’: 93, Al-Hijr/15: 35; Shaad: 78, Al-Hijr/15: 35, An-Nur: 23, Hud: 60 dan Hud: 100.

Melaknat secara etimologis bisa diartikan sebagai mengecam atau mengutuk. Secara terminologis adalah doa menyerahkan seseorang atau sekelompok orang kepada Allah atas perbuatan yang dianggap keji dan melampaui batas.

Melaknat pada dasarnya adalah perbuatan netral, bisa baik bahkan berpahala bila sasaran dan alasannya tepat, dan bisa buruk bahkan berdosa bila tak tepat sasaran dan alasannya.

Para Pelaknat

Pelaknatan memerlukan pelaku. Dalam Al-Quran terdapat empat pelaku pelaknatan dilakukan oleh

1. Allah sebagai pelaknat utama.

2. Nabi sebagai pelaknat kedua

3. Malaikat sebagai pelaknat ketiga

4. Oang-orang mukmin juga para pelaknat (yang dibenarkan melaknat) sebagai pelaknat keempat. Artinya, melaknat bisa dianggap sebagai salah satu ibadah dan amal saleh bila memenuhi syarat-syarat dan ketentuannya.

Laknat bagi Allah adalah keputusan, sedangkan bagi Nabi, malaikat dan orang-orang ia adalah doa. Karena itu, sebagai doa dan zikir, laknat harus diucapkan dengan menyebut Allah. Karena itu, pelaknat primer adalah Allah, sedangkan manusia pelaknat adalah pelaku sekundernya.

Empat pelaku laknat tersebut digabungkan dalam ayat 159 “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati,”

Empat pelaku laknat tersebut juga disebutkan dalam ayat 161 dalam surah Al-Baqarah, “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cinta kepada Allah.”

Banyak pula hadis Nabi SAW yang memuat kata laknat. Salah satunya adalah hadis populer, “Allah melaknat penyuap dan penerima suap”. (Musnad Ahmad, 11/47 dari jalur Sunni dan Majma al-Fa’idah, 12/49 dari salur Syiah).

Jadi, anggapan bahwa laknat hanya boleh dilakukan oleh Allah jelaslah tidak sesuai dengan Al-Quran.

Laknat merupakan bagian penting dalam ritual ziarah kepada Nabi SAW dan Ahlulbait AS sebagai harmoni ekspresi cinta kepada simbol-simbol kesucian dan benci kepada ikon-ikon kekejian. Justru ini merupakan tanda nyata totalitas tawalli dan tabarri.

Alasan yang benar dari doa laknat adalah kecintaan kepada Allah dan orang-orang yang dicintaiNya. Karena itu, melaknat tanpa dasar perbuatan buruk, tidak diperbolehkan. Dalam hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim (2598) disebutkan, para penyuka laknat tanpa alasan yang dibenarkan akan sengsara di hari kiamat.

Sebenarnya penegakan hukum dan perlawanan terhadap kezaliman seperti kapitallisme, rasisme, kolonialisme dan semua kejahatan oleh siapapun adalah laknat aktual. Jadi, tak ada secuilpun alasan logis dan etis untuk merasa canggung atau tak sopan karena melakukannya.

Para Terlaknat

Sasaran primer perbuatan melaknat adalah perbuatan dan sasaran sekundernya adalah pelakunya.

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an, disebutkan sejumlah perbuatan yang layak mendapatkan laknat, antara lain:

1- Kekafiran dan kemusyrikan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Allah berfirman:

Allah menjanjikan (mengancam) orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka; dan mereka mendapat azab yang kekal (At-Taubah: 68).

Kata kafir punya banyak makna dan terapan faktual. Kata kafir dalam konteks ayat di atas adalah sikap agresif sebagian non Muslim terhadap Islam dan Muslim. Dengan kata lain, sekadar non Muslim tidak dianggap kafir sesuai makna kafir dalam konteks ayat tersebut. Sebaiknya, muslim formal yang berperilaku kafir agresif dan merugikan Islam dan umat Muslim sangat mungkin tercakup dalam ayat kecaman ini.

2- Ketidakadilan

Allah berfirman:

Yaitu hari yang ketika itu permintaan maaf yang diajukan kepada Allah tidak berguna lagi bagi orang-orang yang zalim lagi berdosa, dan mereka secara khusus mendapat laknat berupa kutukan jauh dari nikmat dan rahmat Allah, dan juga memperoleh tempat tinggal yang sangat buruk di neraka Jahanam. (Al-Ghafir: 52).

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan suatu kebohongan terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata, “Orang-orang inilah yang telah berbohong terhadap Tuhan mereka.” Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim. (Hud : 18).

3- Berbohong dan memfitnah Tuhan

Allah berfirman:

Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu, padahal kedua tangan Allah terbuka; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki. Dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu pasti akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan mereka. Dan Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari Kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya. Dan mereka berusaha (menimbulkan) kerusakan di bumi. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Maidah : 64)

4- Penipuan

Tuhan berfirman:

Ya Tuhan kami, timpakanlah atas mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar. (Al-Ahzab: 68).

5- Perusakan di bumi

Allah berfirman:

Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. (Muhammad: 22-23).

Para penjajah, pemerkosa, pelaku pelecehan, penjarah uang rakyat, penjual agama, pelaku pembodohan atas nama agama, pemburu kuasa dengan money politic dan sebagainya adalah pelaku kerusakan alias korupsi yang layak dikecam dan dilaknat.

6- Agresi

Allah berfirman:

Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (An-Nisa : 93).

Allah berfirman:

Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar. (An-Nur : 23).

7- Pelanggaran sumpah yang dikonfirmasi

Allah berfirman:

Dan orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahanam). (Ar-Ra’d : 25).

8- Berdusta dan menyebarkan berita palsu

Allah berfirman:

Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah) kecuali sebentar. Mereka terusir dari rahmat Allah. Di mana saja mereka ditemukan, niscaya mereka akan ditangkap dan dibunuh dengan ganas, dikarenakan kemunafikan mereka dan penyebaran kerusakan yang mereka lakukan di bumi. (Al-Ahzab: 60-61).

Yang dimaksud dengan penghasut di Madinah dalam ayat di atas adalah orang-orang non Muslim dan Muslim formal alias munafik yang menyebarkan berita bohong di kalangan umat Islam demi teror atau menebar ketakutan di antara mereka. Secara konotatif ayat ini berlaku kapan dan di manapun.

Selamat melaknat!