Skip to main content

Menginvasi sebuah negara berdaulat takkan pernah benar kecuali bila hanya bertujuan melenyapkan potensi ancaman terhadap keamanan nasionalnya yang diakibatkan oleh kebijakan rezim di negara itu yang berencana untuk bersekutu dengan musuh setelah mengabaikan ultimatumnya, bukan untuk mendudukinya atau melakukan aneksasi terhadapnya.

AS menginvasi negara-negara seperti Irak, Suriah dan Yaman yang bukan rivalnya dan tak mengancam keamanannya di wilayah yang jauh darinya dan menciptakan tragedi kemanusiaan serta menghancurkannya. Sedangkan Rusia menginvasi negara tetangga setelah mengabaikan ultimatumnya mengurungkan rencana menjadi anggota NATO yang memang menjadi proxy AS dalam melemahkan Rusia.

Invasi Rusia bisa dimisalkan dengan antisipasi seseorang yang mengetahui tetangganya berencana menyalakan api depan rumahnya yang bisa membahayakan keluarganya.

Menjaga kedaulatan sebuah negara dan mengantisipasi ancaman keamanan negara lain memunculkan dialetika dua kepentingan yang, bila tak bisa diselesaikan dengan perundingan juga tidak bisa diredakan dengan altimatum berupa manuver militer, melahirkan konflik.

Sikap masyarakat di luarnya pun, termasuk di negeri ini, terbelah oleh dua logika kepentingan itu.

Lalu apa efek konflik Rusia – Ukrania terhadap negara dan bangsa lain yang tentu punya problema sendiri? Relevankah membincangkan bahkan meributkannya?