Iran Tanggapi Ancaman Israel
Menyusul pernyataan Rezim Zionis Israel untuk menyerang Iran, Wakil tetap Republik Islam Iran untuk PBB, Mohammad Khazaee, melayangkan surat kepada Sekjen PBB, Ban Ki-moon, dan Dewan Keamanan PBB, yang berisi tuntutan untuk mengecam Israel.
Khazaee dalam suratnya menjelaskan, pernyataan ancaman serangan oleh Rezim Zionis Israel terhadpa sebuah negara independen dan anggota PBB merupakan bukti nyata pelanggaran terhadap ketentuan internasional bahkan bertentangan dengan asas piagam PBB. Oleh sebab itu menurutnya, pernyataan Israel itu harus direaksi secara lugas dan tegas oleh PBB khususnya Dewan Keamanan.
Menteri Transportasi Rezim Zionis Israel, Shaol Mofaz, Jum'at 6 Juni 2008, menyinggung klaim para pejabat tinggi Tel Aviv soal status non-sipil program nuklir Iran serta kegagalan berbagai upaya untuk menghentikan aktivitas nuklir Tehran. Mofaz mengklaim bahwa serangan terhadap instalasi nuklir Iran tidak dapat dihindari lagi. Meski ancaman tersebut adalah bukti dari watak agresi Rezim Zionis Israel dan bukan merupakan hal baru, namun terdapat beberapa poin penting di balik klaim Israel untuk menyerang Iran.
Ancaman serangan Israel itu mengemuka setelah AS gagal dalam mengucilkan Iran dan memprovokasi negara-negara di Timur Tengah untuk menentang program nuklir Tehran. Apalagi setelah klaim dan berbagai dokumen yang diserahkan AS kepada Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) soal status non-sipil, terbukti palsu. Poin menarik penting lainnya adalah kebungkaman ‘bermakna' DK PBB terhadap produksi senjata destruksi massal Rezim Zionis Israel. Menyangkut fakta bahwa Israel adalah satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata pemusnah massal, DK PBB memilih untuk menutup mulut.
Di lain pihak, dukungan penuh AS yang dikemukakan oleh Juru Bicara Gedung Putih yang menilai wajar kehawatiran Rezim Zionis Israel terhadap program nuklir Iran, sekali lagi menyingkap fakta bahwa AS dan Israel adalah dua kekuatan yang bahu-membahu menebar instabilitas di kawasan. Republik Islam Iran menyebut kebungkaman DK PBB dalam hal ini akan membuat Israel bertindak lebih arogan. Sebab itu, berdasarkan pada pasal 51 dalam piagam PBB, Republik Islam Iran akan menggunakan haknya untuk melancarkan serangan balasan jika Israel nekad mengagresi wilayah Iran. (irib)