"ISLAM WAHYU" DAN "ISLAM PERSEPSI"

"ISLAM WAHYU" DAN "ISLAM PERSEPSI"
Photo by Unsplash.com

"ISLAM WAHYU" DAN "ISLAM PERSEPSI"

Saya mencoba menjabarkan istilah "Islam Tuhan" dan "Islam Manusia" yang dilontarkan guru saya, Haidar Bagir, dalam cuitan singkatnya.

Sebagian umat Islam meyakini kesucian manusia-manusia terpilih sebagai pengawal "Islam Wahyu" dan justru agar untuk memandu umat dengan "Islam Wahyu" alias "Islam di sisi Allah" dan agar sadar bahwa yang mereka  adalah "Islam Tafsiran" atau "Islam persepsi" atau "Islam Umat".

Karena umat tidak bertugas mengawal "Islam wahyu" dan tidak mendapatkan mandat memandu umat (karena "paradoks saling memandu"), mereka tidak memerlukan kesucian.

Bila setiap individu umat adalah suci dan Islam yang dipahaminya adalah "Islam Wahyu", maka sia-sialah pengutusan Nabi sebagai penerima dan penyampai "Islam Wahyu" sekaligus gugurlah fungsinya sebagai "pemandu umat menuju Islam Wahyu. Bila kenabian gugur, gugurlah alasan bijak menciptakan hewan berakal budi bernama manusia.

Karena umat tidak bertugas mengawal "Islam wahyu" dan tidak mendapatkan mandat memandu umat (karena saling memandu antar individu umat yang mestinya dipandu oleh pemandu yang telah ditetapkan meniscayakan "paradoks saling memandu" dan chaos), mestinya setiap umat yang sama-sama-sama tidak memperoleh "Islam Wahyu" selain "Islam tafsiran" saling menghargai Islam yang dipersepsinya masing-masing berdasarkan referensi pilihannya selama koheren dengan teks "Islam Wahyu".

Sedangkan sebagian umat Islam yang tidak meyakini kesucian Nabi (sebagai penerima dan penyampai Islam Wahyu') dan tidak meyakini kesucian para manusia suci setelahnya memberikan hak khusus musyarri' kepada individu-,ibdividu tak suci berupa"Adalatus-Shahabah.

Konsep ini dilestarikan sebagai dasar bagi penetapan sumber hukum agama bagi umat sebagai sunnah kedua, disebut Sunnah Sahabah. Konsep ini dikembangkan hingga lahirlah Sunnah Tabiin hingga generasi-generasi berikutnya secara bersinambung.

Akhirnya semua referensi agama diringkas dengan sebutan sakral "Assalaf" yang secara kolektif dipredikasi sebagai sumber hukum setelah Al-Quran dan Sunnah Nabi.

Tujuan konsep "Ishmah" dalam pandangan Syiah dan konsep "Adalah" dalam pandangan Sunni, adalah mengantisipasi terjadinya kekacuan dalam jurisprodensi akibat hilangnya asas otoritas dan mengantisipasi munculnya kelompok ketiga yang tidak mempunyai "ishmah" dan "adalah" namun mengira dan mengklaim menerima "Islam Allah" dan "Islam Wahyu" hanya dengan teks suci yang tak mungkin memasuki benaknya tanpa persepsi.

Kelompok ketiga ini menganggap umat yang meyakini "Ishmah" sebagai sesat dan mencap umat yang memegang "Adalah" sebagai pelaku bid'ah dan syirik.

Dengan demikian, menjadi benderang bagi kita bahwa 1) Islam yang kita yakini merupakan produk persepsi dan penafsiran, yaitu "Islam Tafsiran"; 2) "Islam Wahyu" berada di sisi Allah yang disampaikan kepada Nabi SAW. 3) "Islam Wahyu" diyakini oleh sebagian umat sebagai ajaran utuh yang dititipkan kepada manusia-manusia ber-"ishmah" demi mengawalnya dan memandu umat. Sebagian lagi menetapkan manusia-manusia ber-"adalah" sebagai representasi "Islam Wahyu" dan sumber hukum agama; 4) Seluruh umat Islam, yang memegang prinsip "Ishmah Ahlulbait" dan yang memegang "Adalah Shahabah" (mestinya) saling menghargai perbedaan pandangan karena yang mereka yakini adalah "Islam persepsi", bukan "Islam Wahyu"; 5) Ekstremisme, radikalisme juga terorisme adalah buah intoleransi yang hanya tumbuh dalam individu yang menganggap "Islam persepsi" yang didiktekan dalam benaknya sebagai "Islam Wahyu".

Read more