KAUM PARIA DI NEGERI SENDIRI

KAUM PARIA DI NEGERI SENDIRI
Photo by Unsplash.com

Bandingkan orang yang dibebaskan itu dengan alasan kemanusiaan (tua dan sakit-sakitan) dengan para pengungsi Sampang.

Mereka bukan teroris, bukan anti Pancasila. Sebagian dari mereka adalah orang-orang tua. Sebagian dari mereka buta huruf bahkan hanya bisa berbicara dengan bahasa Madura.

Mereka kehilangan hidup, ketenangan dan kebebasan hanya karena berbeda pilihan cara mengamalkan Islam. Mereka menjadi korban arogansi sektarian.

Mereka disesatkan lalu dikafirkan sebelum diserang lalu diusir setelah rumah dan ladang mereka dirusak serta sapi dan hewan piaraan mereka dibinasakan.

Mereka meringkuk dalam penjara besar bernama rusunawa yang diperlakukan sebagai setengah warga bahkan lebih rendah dari pengungsi asing.

Mereka dilupakan sebangsanya, diacuhkan media, dianaktirikan para pemimpin dari dusun hingga pusat lebih dari 7 tahun.

Mereka tak mengambil hak siapapun tapi justru hak mereka untuk hidup juga mati di atas tanah sendiri dirampas oleh para teroris berkedok agama.

Mereka bukan napi. Mereka tak bermata sipit. Mereka tak berhidung mancung. Mereka miskin, petani dan kuli. Mereka dianggap kaum Paria di negeri sendiri.

Apakah mereka tak berhak untuk diperhatikan? Apakah mereka terlalu "kecil" untuk ditoleh? Tak layak dapat rehabilitasi demi kemanusiaan?

Read more