“Pemimpin” adalah kata dalam bahasa Indonesia dengan makna lokalnya. Ia tidak bisa sertamerta dianggap semakna dengan wali/awliya’ dalam bahasa Arab dan teks suci.
Kata wali/awliya dalam teks agama bahkan punya makna khas yang bahkan berbeda makna dengan kata qa’id atau za’im atau ra’is dan sebagainya dalam bahasa Arab modern.
Bahasa agama (Al-Quran dan Hadis) memiliki cirikhas bahkan struktur gramatika yang kadang berbeda dengan bahasa Arab yang berlaku dalam komunikasi populer.
Kata “pemimpin” bisa diartikan dalam bahasa agama sebagai wali/awliya’/imam dan sebagainya dalam bahasa Arab popular sebagai ra’is, za’im dan sebagainya. 2 sisi ini perlu dipahami.
Wali atau imam dalam bahasa agama/Islam adalah pemimpin umat yang menjadi penghubung manusia dengan Allah.
“Ulama umatku seperti nabi-nabi Bani Israil” (Hadis).
Bila pemimpin diartikan secara umum (di luar bahasa agama), ia berarti administrator/manager/eksekutor alias “tukang” yang diikat kontrak kerja.
Bukan Muslim bahkan Muslim yang tak bertakwa tidak boleh dianggap sebagai pemimpin/wali/imam, karena tugasnya adalah mengawal agama dan memandu umat.
Bila pemimpin diartikan secara umum (di luar bahasa agama), ia berarti administrator/manager/eksekutor alias “tukang” yang diikat kontrak kerja.
Pemimpin administratif dan pengelola kota atau propinsi bukan wali/imam yang dimaksud dalam teks suci.