Ketua MPR Minta Pemerintah Berlaku Adil

Ketua MPR Minta Pemerintah Berlaku Adil
Photo by Unsplash.com

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, meminta agar penegakan hukum dilakukan oleh pemerintah secara adil. "Negara harus mengayomi masyarakat dengan penegakan hukum yang adil," katanya

Indonesia, menurut Hidayat, merupakan negara yang didasarkan atas hukum. Karena itu, siapa pun pelaku pelanggaran harus ditindak secara hukum. ''Apa aksi di Monas itu ada izin atau tidak? Siapa yang melakukan provokasi dan sebagainya,'' tambahnya.

Pendapat senada dikemukakan sejumlah tokoh Islam, seperti para ulama yang tergabung dalam Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API) dan Ketua DPP PPP Suryadharma Ali. Menurut ketua ADA API, Noer Muhammad Iskandar, terkesan ada ketidakadilan dalam penyelesaian kasus Monas.

Para ulama ADA API tidak setuju pada kekerasan yang terjadi di Monas. Tapi, mereka menginginkan kasus tersebut tetap diselesaikan secara adil. Menurut Noer, sudah jelas saat kejadian Habib Rizieq tidak berada di tempat dan tidak pernah memberikan instruksi pada para aktivis FPI untuk melakukan kekerasan. ''Jadi, proses hukum terhadap Habib kurang tepat,'' ujarnya.

Sambil menyesalkan kekerasan yang terjadi di Monas, Suryadharma Ali juga melihat ada kejanggalan pada proses hukum terhadap Habib. Karena, menurutnya, kekerasan itu ulah oknum dan bukan ulah FPI sebagai organisasi, juga bukan ulah Habib. ''Harusnya aparat incar oknumnya, bukan Habib,'' katanya.

Hidayat juga sangat menyesalkan tindak kekerasan yang terjadi di Monas. Menurutnya, wajah Islam bukanlah kekerasan. Tapi, wajah Islam semacam itu tidak berarti membenarkan adanya kelompok yang merusak atau menistakan Islam. Dalam konteks Ahmadiyah, menurutnya, tidak berarti dengan mengatasnamakan kebebasan beragama dan Pancasila, kemudian bisa seenaknya sendiri.

Warga Ahmadiyah, katanya, harus menyadari bahwa umat Islam menjalankan agamanya sesuai dengan koridornya. Ahlussunah wal jamaah (Sunni) dan Syiah, menurutnya, memandang persoalan kenabian sudah selesai dan Muhammad adalah nabi terakhir. Kalau masih ada pihak yang mau menambah nabi, itu berarti merusak koridor Islam dan mereka tidak bisa mencari pembenaran atas nama demokrasi.

Dalam pernyataan bersama, kemarin, para ulama yang tergabung dalam ADA API meminta pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran Ahmadiyah. Menurut Noer Muhammad Iskandar, permintaan umat Islam agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah bukan pelanggaran kebebasan. Karena, Ahmadiyah melakukan penistaan terhadap Islam.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Mahendradatta, meminta Polri segera menindak provokator dari AKKBB. ''Bukti gambar penodongan sudah kita berikan. Begitu juga orasi mereka yang memprovokasi dengan menyebut FPI laskar setan," katanya.

Terkait dengan beredarnya SMS kematian Munarman, Mahendradatta mengatakan kabar itu hanya bohong. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Carlo Tewu, di Jakarta, juga menegaskan Panglima Komando Laskar Islam, Munarman, belum tewas. "Munarman belum tewas dan hingga kini belum tertangkap," katanya.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Eko Budi Sampurno, polisi Sabtu pagi sudah dikerahkan untuk menyisiri daerah-daerah hutan, seperti di kawasan Batujajar, Girimukti, dan Saguling, tempat diisukan ditemukannya jenazah Munarman. Tapi, hasilnya nihil. Pihak keluarga Munarman juga membantah isu tersebut.

Anggota dewan pembina YLBHI, Chairilsyah, tetap percaya Munarman akan datang ke Polda Metro Jaya. “Kami, yang tergabung dalam tim advokasi Palembang untuk Munarman percaya, setelah Ahmadiyah dinyatakan bubar, dia akan datang ke polisi,” ujarnya.

Menurut Chairilsyah, saat ini sudah terdaftar 36 orang advokat dan asisten advokat yang siap mendampingi proses hukum Mu narman di polisi atau di peng adilan.

Sejumlah tokoh kemarin menjenguk Habib Rizieq yang ditahan di Polda Metro Jaya. Diantaranya KH Zainuddin MZ dan Rhoma Irama. Keduanya mengatakan akar masalah insiden Monas karena pemerintah tidak tegas dalam menangani kasus Ahmadiyah. (Republika)

Read more