Konspirasi Terbaru Kaum Sekuler Turki
Konspirasi demi konspirasi untuk menggulingkan pemerintah demokratis Abdullah Gul oleh para nasionalis sekuler di Turki terus dilancaran. Setelah gagal membendung amandemen undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, kali ini para pengagum Attaturk menggunakan jurus baru.
Pengadilan Tinggi Turki memutuskan menggelar sidang kasus dugaan rencana mengubah konstitusi sekuler yang melibatkan Partai Keadilan Pembangunan (AKP).
Keputusan Pengadilan Tinggi Turki jelas akan membuat eskalasi politik di Ankara kembali memanas. Pasalnya, beberapa bulan lalu, Pengadilan Konstitusi memutuskan menutup kasus ini menyusul agenda untuk memasukan Turki ke dalam Uni Eropa (UE).
Sebab, UE menginginkan Turki menyelesaikan masalah dalam negerinya sebelum masuk UE. Dalam kasus ini AKP yang berhaluan Islam oleh kubu sekuler yang didukung petinggi militer Turki ingin mengubah konstitusi negara yang sekuler menjadi berasakan Islam.
Bahkan, PM Erdogan dan Presiden Abdullah Gul dituduh ingin membuat Turki seperti Iran, yang berasakan Islam.
Keputusan itu berdasarkan pengajuan kembali kasus tersebut oleh jaksa penuntut umum dan diterima secara bulat oleh pengadilan sehingga diputuskan kasus ini kembali diproses.
Kepala JPU setempat telah mengisi petisi untuk meminta agar AKP dilarang untuk melakukan kegiatan anti-sekuler.
Dia juga menginginkan bahwa 71 tokoh AKP, termasuk PM Erdogan dan Presiden Gul, dilarang berpolitik. Kasus ini merupakan puncak dari perseteruan antara kaum sekuler Turki dan AKP. AKP diberikan waktu sebulan untuk melakukan pembelaannya.