KPK Mulai Gigit "Tersangka Kakap": Gus Dur Berobat dengan Uang Suap?

KPK Mulai Gigit "Tersangka Kakap": Gus Dur Berobat dengan Uang Suap?
Photo by Unsplash.com

KPK mulai menggigit tersangka “kakap”. Di antara bukti-bukti yag diserahkan Yusuf Emir Faisal kepada KPK, Selasa (15/7/2008), terdapat pula form penerimaan uang dari Yusuf Emir untuk biaya pengobatan KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) dan pembayaran gedung LPP DPP PKB senilai Rp500 juta.

Bukti tersebut berupa formulir tertanggal 14 Nopember 2006 yang di kolom keterangannya tercantum untuk biaya pengobatan KH AW atau singkatan dari Abdurahman Wahid. Serta kuitansi yang ditandatangani oleh Ketua Tanfidz PKB Muamar Muin Syam.

Terdapat juga surat bermaterai tertanggal 20 Juli 2007 yang menerangkan telah menerima uang dari Yusuf sebagai penitipan bantuan dari pihak lain, untuk pembayaran gedung LPP DPP PKB.

Surat lain yang menguatkan adalah pernyataan Khoirul Waton pada bulan Mei 2008, yang mengaku bekerja sebagai sopir pribadi Gusdur.

Khoirul mengaku sempat menyaksikan dan mendengarkan pembicaraan Arif Junaidi. Dia melaporkan kepada Gus Dur adanya laporan pertanggug jawaban Yusuf kepada DPP PKB atas adanya pihak-pihak yang memberi sejumlah uang.

Yang menggelikan ialah pernyataan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendi Choiri. Dia meminta agar semua pihak yang turut menikmati aliran dana dari Yusuf Emir Faishal memberikan pengakuan secara terbuka.

Bukan sebaliknya, malah saling memojokkan dan menyelamatkan diri sendiri. "Semestinya semua pihak yang merasa menerima dana itu, jujur mengakui dan membuka siapa saja yang terlibat. Jika mau agak protektif berarti yang perlu diselamatkan Gus Dur, bukan orang lain dulu," ujarnya di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/7/2008).

Karena itu, dia menghimbau agar para elit PKB tidak saling memojokkan satu sama lain dan lebih menekankan kejujuran. Dalam kondisi seperti ini langkah menyelamatkan partai lebih penting daripada hal lain.

Dia menenggarai, masih ada sejumlah pihak yang turut menikmati aliran dana dari Yusuf Emir Faishal tapi belum tersebut hingga saat ini. Sebagai Ketua Komisi IV, kata dia, sangat memungkinkan ada anggota Komisi IV yang juga terlibat dalam kasus ini. "Mereka ini juga semestinya jujur agar menanggung beban yang sama dengan yang lain," ujarnya. (dari okezone)