LOGIKA NIKAH

LOGIKA NIKAH
Photo by Unsplash.com

Nikah adalah salah satu cara menyempurna bagi yang membutuhkannya. Bila tak memerlukannya dan tak punya potensinya, maka ia tak perlu menyempurna dengan itu.

Tumbuhan menyempurna dengan mencerap cahaya, menghirup udara dan menyerap air. Sedangkan batu tak memiliki potensi itu.

Karena itu, ia tak menyempurna dengan proses perfeksi yang berlaku atas tumbuhan. Seorang manusia yang tak memiliki kebutuhan untuk nikah tak dituntut menyemputna dengan nikah. Banyak faktor yang membuat sebagian tak merasa memerlukan nikah, antara lain ekonomi, psikologis, medis (fisiologis), hormon, dan lainnya.

Kalau pun memerlukan nikah, ia tak dituntut segera menyempurna dengan nikah kecuali bila ada manusia yang diterimanya juga menerimanya sebagai pasangannya.

Banyak cara menyempurna, bukan hanya nikah. Karena itu, mendesak atau memaksa orang yang tak membutuhkan nikah dan mencemooh orang yang merasa tak perlu nikah sebagai orang yang tak menyempurna (karena, misalnya, tak menemukan seseorang yang diyakininya bisa menjadi mitra dalam perfeksi) adalah agresi dan intervensi yang jelas salah dan buruk.

Andaikan menikah adalah satu-satunya cara menyempurna sebagai laki atau perempuan, sedangkan sebagian orang bahkan tak punya potensi untuk melakukannnya, maka aksioma teologi keadilan Tuhan layak digugat.

Andaikan melahirkan adalah satu-satunya cara satu-satunya bagi perempuan yang menikah untuk menyempurna sebagai ibu, sedangkan sebagian perempuan dan laki yang berumahtangga tak mempunyai potensi reproduksi, maka aksioma teologi keadilan Tuhan layak dipertanyakan.

Andaikan perfeksi hanya bisa berlangsung dengan nikah, tak perlu lagi aksi kebaikan lain. Bayangkan kacaunya kehidupan manusia bila aksi manusia hanya kontak seksual.

Read more