Luar Biasa! Mahkamah Khusus Ulama
Beberapa jam yang lalu saya dan teman-teman di Redaksi Syiar sempat berbincang dengan Ayatullah Durri Najaf Abadi, Jaksa Agung Republik Islam Iran.
Beliau dengan telaten menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan seputar isu-isu hukum seperti penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Yang paling menarik adalah jawabanya saat kami tanya tentang sepakterjang ulama. Sebagaimana kita ketahui bersama, di Indonesai setiap orang bisa mengklaim diri sebagai ulama sehingga sering muncul stigma negatif akibat prilaku oknum-oknum yang mengatasnamakan ulama, kyai dan habib demi kepentingan pribadi dan kelompok. Yang memprihatinkan adalah tidak adanya proses formal untuk seleksi dan verifikasi dan penetapan kriteria baku seorang ulama dan mubalig.
Menjawab itu, Durri Najaf-Abadi mengatakan, ada tiga mahkamah khusus di Republik Islam Iran, yang menangani kasus-kasus luar biasa terkait dengan penyalahgunaan wewenang publik, yaitu mahkamah khusus militer, mhkamah khusus aparat hukum dan mahkamah khusus ulama.
Tentang Mahkamah khusus ulama, Durri menjelaskan struktur lembaga dan cara kerjanya sampai sanksi-sanksi dan contoh-contoh kasus yang sempat ditanganinya.
Mungkin pendirian Mahkamah khsus ulama dan mubalig di Indonesia dapat mengurangi aksi main hakim sendiri, aksi lempar tuduhan 'sesat', penipuan berkedok ulama dan aksi jual beli dukungan politik yang kian marak di negeri kita.