"MAQOLI-MAQOLI" DAN INDUSTRI KESINTINGAN

"MAQOLI-MAQOLI" DAN INDUSTRI KESINTINGAN

Di media sosial terjadi ledakan kontroversi dan kehebohan yang terus berlangsung. Beredar di ragam platform media sosial beberapa video yang menayangkan seseorang yang menggenggam mike di hadapan jamaah dan di samping beberapa tokoh bersorban mengaku bisa membedah langit, berbicara dengan para malaikat bahkan menegur mereka, mengerti bahasa semut, mengarang 500 buku, menguasai bahasa suryani dan bisa membedah langit. Para jamaah yang nobar bertepuk tangah riuh  setiap kali dia berucap "Keplok, atuh!"

Banyak orang meyakininya sebagai wali, sakti dan punya keramat. Tak sedikit pula orang memastikannya sebagai gila. Ada pula yang menganggapnya sebagai orang gila yang sengaja dipromosikak sebagai wali oleh sekelompok orang culas demi mempengaruhi dan menggiring masyarakat kepada pandangan diskriminatif dan kebencian rasial.

Terlepas dari itu, kegilaan adalah istilah medis yang digunakan untuk menggambarkan gangguan mental atau kondisi psikologis yang ditandai oleh gangguan pemikiran, emosi, persepsi, dan perilaku yang signifikan, sehingga memengaruhi fungsi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Dalam istilah medis, kegilaan sering disebut sebagai gangguan jiwa atau gangguan mental serius yang memerlukan diagnosis dan perawatan yang tepat.

Kondisi kegilaan dapat mencakup berbagai gejala, seperti waham (keyakinan yang tidak beralasan), halusinasi (persepsi yang tidak ada), disorganisasi pikiran, perubahan mood yang ekstrim, isolasi sosial, dan perilaku yang tidak terduga atau berisiko. Individu dengan kegilaan sering mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain, menjalani kehidupan sehari-hari, atau memiliki pemahaman yang benar tentang realitas.

Kegilaan adalah istilah medis yang digunakan untuk menggambarkan gangguan mental atau kondisi psikologis yang ditandai oleh gangguan pemikiran, emosi, persepsi, dan perilaku yang signifikan, sehingga memengaruhi fungsi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Dalam istilah medis, kegilaan sering disebut sebagai gangguan jiwa atau gangguan mental serius yang memerlukan diagnosis dan perawatan yang tepat.

Kegilaan terbagi dalam dua tipe, yaitu kegilaan personal atau individual dan kegilaan kolektif atau massal. Kegilaan individu tak waras yang dianggap gila biasa maupun yang dianggap wali dan punya keistimewaan supranatural adalah kegilaan personal. Sedangkan masyarakat yang menyanjung orang gila sebagai panutan, bahkan memberinya panggung untuk meracau tentang agama dan tema-tema penting yang memerlukan kompetensi khusus bisa dianggap mengalami kegilaan kolektif.

Konsep kegilaan kolektif merujuk pada situasi di mana sekelompok orang atau masyarakat secara bersama-sama mengalami gangguan persepsi atau pemahaman yang tidak sesuai dengan realitas, seringkali dalam konteks budaya atau kepercayaan bersama. Fenomena ini dapat terjadi ketika keyakinan atau tindakan yang ekstrem atau tidak rasional diterima secara luas oleh sekelompok individu dalam masyarakat.

Kegilaan, menurut Foucault, adalah buatan elite culas dalam politik, agama dan lainnya demi menyingkirkan kelompok yang dibenci. Kegilaan paling berbahaya adalah yang menjadi produk dari sistem politik dan industri yang menciptakan kecemasan dan kebencian.

Dalam kasus di mana masyarakat memperlakukan orang yang meracau atau nyata tak waras sebagai panutan atau rujukan, bisa kita lihat sebagai potensi terjadinya kegilaan kolektif. Hal ini dikarenakan persepsi dan penilaian masyarakat terhadap individu yang sebenarnya mengalami gangguan mental tidak sesuai dengan realitas objektif, dan malah mereka dianggap memiliki kekhususan atau keistimewaan tertentu.

Kegilaan kolektif bisa dipicu oleh berbagai faktor, termasuk tekanan sosial, kepercayaan berlebihan pada kekuatan magis atau supranatural, ketidakpastian, sentimen massal, atau pandangan yang dipengaruhi oleh mitos dan legenda. Dalam konteks masyarakat yang memuja individu yang meracau atau nyata tak waras, dapat terjadi bahwa keyakinan dan praktik-praktik irasional atau tidak masuk akal diterima dan dijunjung tinggi oleh seluruh kelompok dalam masyarakat tersebut.

Hal ini bisa menjadi cermin dari kekurangpahaman atau ketidakmampuan masyarakat dalam memahami atau mengatasi gangguan mental, serta merupakan refleksi dari kelelahan atau ketegangan dalam konteks budaya atau sosial yang kompleks. Kesalahpahaman atau ketidaktahuan tentang kesehatan mental dan upaya untuk mencari pemahaman yang sederhana atau instan tentang fenomena yang kompleks bisa menjadi pemicu dari kegilaan kolektif semacam ini.

Yang getol memviralkan orang sinting ini adalah kelompok rasis berjubah yang sedang melancarkan kampanye provokasi dan narasi kebencian. Belakangan setelah direspon secara negatif oleh mayoritas netizen, kelompok ini sadar bahwa melegitimasi propaganda kebecian rasial dengan celoteh orang sinting adalah blunder yang tak lagi bisa dianulir dan dipulihkan. Celoteh ngawur "maqoli-maqoli" yang meluncur dari Mama Gufron pun jadi trending topic dan menjadi bahan cemooh dan candaan.

Tindakan memanfaatkan kehebohan atau fenomena kontroversial seperti yang terjadi dengan Mama Gufron untuk keuntungan pribadi atau finansial merupakan hal yang sangat tidak etis. Penyalahgunaan situasi seperti ini hanya akan memperburuk masalah yang ada dan merugikan individu atau kelompok tertentu.

Sangat disayangkan dan tidak dapat diterima jika ada kelompok yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk melancarkan kampanye provokasi, narasi kebencian, atau rasis terhadap suatu komunitas etnik. Tindakan seperti itu tidak hanya merugikan individu atau kelompok yang menjadi korban, tetapi juga menciptakan polarisasi dan ketegangan dalam masyarakat.

Fenomena sosok orang yang nyata tak waras dari ucapan dan perilakunya dianggap sebagai sakti dan memiliki kemampuan supranatural, bahkan diagungkan oleh banyak orang, bisa dikategorikan sebagai bentuk dari folklorisme atau kepercayaan pada hal-hal magis atau gaib dalam masyarakat. Hal ini juga merupakan contoh dari mitos dan kepercayaan tradisional yang masih berakar kuat di beberapa budaya, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia, terdapat keberagaman tradisi dan kepercayaan yang mencakup keyakinan akan adanya kekuatan gaib, dukun, atau individu yang memiliki koneksi langsung dengan dunia supranatural. Sosok yang dinilai tak waras atau unik dalam perilaku dan ucapan seringkali dilihat sebagai pribadi yang memiliki akses ke pengetahuan gaib atau memiliki hubungan khusus dengan arwah atau entitas supernatural lainnya.

Read more