MEMAHAMKAN ANAK TENTANG PERCERAIAN ORANGTUA
Seorang ibu menghubungi saya dan meminta saran saya tentang cara menenangkan dan meyakinkan anak bahwa perceraian ayah dan ibu adalah solusi terakhir demi kebaikan bersama.
Perceraian tidaklah haram bila syarat-syaratnya terpenuhi dan mempertahankan hubungan rumahtangga tidaklah wajib bila syarat-syaratnya tak terpenuhi.
Bila anak sudah balig atau dewasa, orangtua perlu memahamkannya tentang dua bentuk relasi dalam keluarga, yaitu relasi natural dan relasi konvensional.
[ads1]
Relasi anak dengan ibu dan ayah adalah relasi natural genetik yang tak bisa lepas kapanpun baik diakui maupun tidak.
Relasi suami dengan istri adalah relasi yang dijalin dengan kesepakatan yang bisa berakhir bila tak lagi melanjutkannya.
Ibu atau ayah bisa meyakinkan anaknya yang telah beranjak dewasa bahwa penentangan terhadap perceraian adalah sikap yang wajar dan niscaya karena perspektifnya sebagai anak yang terikat secara naturalnya dengan keduanya. Ayah atau ibu juga bisa menjelaskan bahwa ayah dan ibunya akan mengambil sikap yang sama bila kedua orangtua mereka, kakek dan neneknya, bercerai.
Ayah dan ibu mungkin juga perlu memahamkan bahwa kelak anak juga akan menjalin relasi konvensional sebagai suami atau istri dengan seseorang yang berbeda jenis kelamin, watak, latarbelakang budaya, pendidikan, sosial dan lainnya.
Relasi konvensional ini berpeluang lestari dan putus saat anak sudah lahir bahkan sudah dewasa. Anaknya sangat mungkin akan mengambil sikap yang sama dengannya karena mengira relasi konvensional sama sebagai relasi natural yang abadi.
[ads1]
Ayah dan ibu perlu meyakinkan bahwa hubungan natural itu abadi sedangkan hubungan konvensioanl memang tak abadi.
Yang terpenting adalah komitmen ayah dan ibu untuk tetap mengubah hubungan konvensional suami istri menjadi hubungan konvensional lain, seperti pertemanan dan kemitraan dalam mengurus dan merawat anak.