Bila wanita baik mendekatimu yang lajang dengan tulus, jangan keburu menganggapnya genit. Mungkin dia bersangka baik kepadamu. Terimalah itu sebagai karunia.
Mungkin mencintainya adalah kesalahan. Tapi tak mencintainya pastilah kejahatan.
Siti Khadijah RA, dengan tetap menjaga muruahnya, mencari jodohnya, tidak sembunyi dalam rumah dan meminta Tuhan mengirimkan pria idaman dari atas tikar.
Banyak opini tak logis tentang wanita yang terlanjur diberi warna agama, seperti: memposisikan wanita semata-mata sebagai penanti/objek yang tidak punya hak pilih.
Salah 1 opini terbalik yang terlanjur diberi warna agama tentang wanita ialah mmposisikannya sebagai yang dinikahi, padahal pria yang dinikahi dengan qabul/kabul.
Kita lupa bahwa dalam akad ada 2 pihak; yaitu pihak yang melakukan afirmasi untuk menikah (ijab) dan pihak yang melakukan konfirmasi/menerima (qabul/kabul).
Wanita adalah pihak ijab dan pria adalah pihak kabul. Itu berarti, menentukan calon pasangan, jumlah maskawin dan sebagainya dalam nikah adalah hak wanita.
Namun dalam prakrik wanita seolah jadi penerima dan pria jadi inisiator karena dominasi opini berbalut agama bahwa wanita yang mencari calon itu negati
Islam logis menempatkan wanita sebagai insan independen dalam memilih nikah dan tidak nikah. Yang sering terlewat, ialah menikah pada dasarnya mubah.
Karena opini, nikah adalah wajib, banyak yang asal-asalan atau terburu-buru nikah tanpa dasar suka dan proses perkenalan yang intens sehingga menimbulkan kekacauan.