MENGHAPUS PENDIDIKAN AGAMA ATAU MENYEMPURNAKANNYA?

MENGHAPUS PENDIDIKAN AGAMA ATAU MENYEMPURNAKANNYA?
Photo by Unsplash.com

Sangat mungkin 50% pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan modern terutama swasta berbayar mahal dikelola oleh para distributor utopia khilafah dan pengkafiran.

Sangat mungkin 50% pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan modern bermuatan anjuran intoleransi dan ajaran kebencian.

Apakah agama mengajarkan dan menganjurkan kekerasan? Bila agama yang dimaksud adalah wahyu Tuhan, tentu jawabannya "tidak". Bila agama diartikan semua doktrin dan interpretasi teks yang dianggap agama, jawabannya "ya".

Banyak teks "kekerasan" dan "perlindungan terbatas" yang sangat mungkin dipahami oleh sebagian orang sebagai license to kill.

Pendidikan agama tak perlu dihapus tapi harus dilengkapi dengan pendidikan logika keberagamaan dan etika keberagaman.

Bila pendidikan agama didefinisikan sebagai mengajarkan kumpulan aturan etika, sebutan pendidikan etika lebih tepat karena siapapun termasuk yang tak beragama menerimanya.

Bila pendidikan agama didefinisikan sebagai mengajarkan kumpulan doktrin, itu bergantung kepada keyakinan mazhab kalam pengajarnya.

Bila pendidikan agama didefinisikan sebagai mengajarkan hukum-hukum fikih ibadat dan muamalat, maka itu bergantung kepada aliran fikih pengajar dan penyusun kurikulum dan kontennya.

Bila pendidikan agama didefinisikan sebagai kumpulan prinsip-prinsip ketuhanan dan isu-isu teologi yang merupakan fondasi keberimanan dan keberagamaan, sebutan pendidikan agama memang tepat. Tapi mungkinkah itu? Sulit rasanya.

Pendidikan agama di lembaga-lembaga seolah terlanjur menjadi kotak kosong yang bisa diisi oleh siapapun yang diberi wewenang otonom dan isinya kerap kali bertentangan dengan asas kebangsaan dan kebhinnekaan.

Dalam negara yang didirikan di atas asas Pancasila pendidikan agama mesti dibersihkan dari doktrin diskriminatif yang bukan bagian dari ajaran wahyu dan bertentangan dengan etika universal.

Read more