MENIRU SEBUAH KAUM

MENIRU SEBUAH KAUM
Photo by Unsplash.com

MENIRU SEBUAH KAUM

"Barang siapa meniru sebuah kaum, ia adalah salah satu dari mereka."

Ini adalah terjemah dari sebuah teks yang diyakini kebanyakan orang sebagai sabda Nabi SAW alias hadis. Teks ini sering diunggah dalam polemik seputar halal dan haram ucapan selamat Natal.

Terlepas dari otentisitas sanadnya, secara gramatik dan semantik, teks ini tidak mengandung konotasi khusus. Mungkin analisa sematik yang sederhana dapat mejelaskan masalah ini secara rasional.

"Man" adalah kata ganti benda yang kerap berposisi sebagai atesenden yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan "barang siapa" juga "bila" dan serumpunnya. Ia memerlukan konsekuen, lazim disebut "tali" dalam mantiq atau "jawab" dalam nahwu yang berarti "maka". Karena itu, teks ini tergolong pernyataan hipotetis alias bersyarat, bukan konstruktif berupa pelarangan yang bisa ditafsirkan secara langsung sebagai pengharaman. Boleh jadi,

"Tasyabbaha" berarti "menyerupai" atau"meniru". Kata "meniru" terasa lebih signifikan karena memuat kesan kesengajaan. Meniru sesuatu tak niscaya bermakna negatif dan tak melulu positif. Meniru sesuatu yang baik adalah perbuatan baik orang lain dan meniru perbuatan buruknya adalah buruk. Konotasi di balik teks ini bersifat netral.

[ads1]

"Bi qaumin" adalah kata munakkar atau nakirah yang berarti kata benda dengan makna tak tertentu alias tidak definitif. Tanwin pada huruf akhir kata "qaumin" adalah penanda baku makna nakirah. Karena itu, ia hanya berarti "sebuah kelompok" atau kelompok apapun". Teks ini tidak menunjuk kaum tertentu dan ciri khusus kaum tertentu, seagama atau beda agama.

"Fahuwa minhum" yang berarti "maka ia jadi salah satu dari mereka" adalah atesenden yang hanya menegaskan keniscayaan efek budaya dan prilaku dari perbuatan meniru. Logis, meniru pastilah didasarkan oleh kehendak menjadi seperti yang ditiru.

Tapi apakah ucapan Selamat Hari Kelahiran Jesus AS dari seorang yang meyakininya sebagai hamba suci Tuhan dan sebagai nabi bisa ditafsirkan sebagai meniru orang yang menganggapnya sebagai putra Tuhan.

Mengucapkan "selamat" atas sesuatu yang disukai oleh seseorang bukanlah tradisi khusus sebuah kaum. Ia adalah ekspresi manusiawi dan prilaku beradab. Kita dianjurkan untuk mengucapkan selamat. Dalam surah al-Furqan ayat 63, al-Quran bahkan melukiskan para hamba Allah yang toleran terhadap sikap nyinyir orang-orang bodoh dengan mengucapakan "selamat".

Menganut atau pindah keyakinan adalah sebuah keputusan besar dalam hidup setiap orang, bahkan mungkin yang terbesar. Keyakinan tentang agama dan Tuhan bukanla sesuatu yang sederhana seperti memilih pakaian di butik atau makanan di restoran. Ia dibangun dengan segala perangkat dan kesadaran terhadap konsekuensi dan risikonya.

[ads1]

Sebuah kata yang dilontarkan demi menghormati keragaman tak akan menumbangkan piramida keyakinan. Justru anggapan pengucapan itu sebagai kemurtadan dengan bekal penafsiran ala kadarnya terhadap teks itu menguak kerapuhan keyakinannya sendiri.

Kalau memang khawatir murtad karena mengucapkan itu, tak perlu mengucapkannya, tapi tak perlu pula merasa berbaik hati menakut-nakuti orang lain dengan kemurtadan.

Read more