"MENOLAK POLIGAMI"

"MENOLAK POLIGAMI"
Photo by Unsplash.com

Pada dasarnya menolak sesuatu bisa berarti menolak "kebenarannya", bisa juga menolak praktiknya.

Menolak kebenarannya berarti menolaknya sebagai sebuah ajaran dalam agama. Penolakan ini bersifat teologis.

Menolak praktiknya berarti menolaknya sebagai sebuah praktik yang dianggap kerap disalahgunakan, bukan menolak kebenarannya.

Dengan dua konotasi "penolakan" tersebut di atas, partai politik tidak patut melakukannya. Hal itu karena alasan-alasan sebagai berikut :

  1. Menolak kebenaran sebuah ajaran agama adalah persoalan ilmiah yang hanya patut dibahas dan dikaji oleh pihak yang kompeten dalam forum terbatas.
  2. Menolak kebenaran sebuah ajaran agama perbuatan sia-sia karena ia bukanlah objek yang tunduk kepada penolakan dan persetujuan.
  3. Menolak praktik sebuah ajaran karena kasus penyalahgunaan adalah persoalan personal yang tidak layak dijadikan dasar penyikapan general.
  4. Menolak praktik sebuah ajaran agama karena kasus penyalahgunaan tak hanya terjadi dalam poligami, namun juga terjadi dalam monogami, bahkan dalam semua praktik ajaran agama apapun.
  5. Poligami bukanlah masalah politik. Pernyataan menolak poligami dari sebuah partai politik bisa diartikan sebagai "politisasi agama".
  6. Menjadikan "penolakan poligami" sebagai modus kampanye demi mengais suara politik kaum perempuan, yang sebagian menyalahpahami konsep hukum masalah ini, adalah tindakan yang tidak bijak.

Read more