Menyedihkan, 8.000 Pelajar SD Pakai Narkoba
Peredaraan dan penggunaan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Saat ini, masyarakat berasumsi bila pengguna narkoba hanya berasal dari kelompok usia 15 tahun ke atas. Tampaknya, pandangan itu harus dihilangkan dan mulai waspada terhadap pergaulan anak Anda yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (15/11/2007) melansir, rentan usia penggunaan narkoba mulai meluas. Dalam setahun terakhir, BNN mencatat pengguna narkoba termuda di Indonesia masih berusia 7 tahun.
Kepala Pusat Dukungan dan Pencegah BNN mengatakan Mudji Waluyo mengatakan, fakta ini ditemukan di Rumah Sakit (RS) Ketergantungan Obat Jakarta Selatan. Sekira 8.00 anak SD tengah menjalani rehabilitasi di rumah sakit tersebut.
Sementara di Indonesia, BNN mencatat sedikitnmya 8.000 anak SD sudah akrab dengan barang berbahaya tersebut. "Adapun jenis narkoba yang digunakan adalah lem dan daun kecubung," tegas Mudji dalam di sela-sela sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Penggunaan Narkotika di Balai Keratun, Komplek Pemda Povinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (15/11/2007).
Mudji melanjutkan, kondisi itu sangat memprihatinkan mengingat lem sangat mudah didapat dan minimnya pengetahuan orangtua bahwa benda tersebut bisa memabukkan.
Sementara itu, pengguna narkoba selama 1 tahun terakhir sebanyak 3,2 juta dan 1, juta 15 ribu di antaranya pelajar dan mahasiswa.
"Kalau pelajar SMU yang menggunakan, kami masih toleransi. Bagaimna dengan anak SD? Tidak bisa dibayangkan kerusakan jaringan otak ketika dewasa nanti," tandasnya.
Sementara untuk Lampung sendiri, pada semester satu 2007, Badan Narkotika Provinsi (BNP) menemukan 85 kasus narkotika dan penggunaan psikotropika. (okezone)