MERDEKALAH!

MERDEKALAH!
Photo by Unsplash.com

Negara kita sudah merdeka dari penjajahan negara lain dan bangsa Indonesia sudah merdeka dari invasi milter alias penjajahan edisi lama tapi sebagian warganya terutama yang berbeda ditindas oleh yang intoleran karena merasa direstui oleh mayoritas dan diabaikan oleh yang toleran karena menghindari risiko.

Negara kita sudah merdeka sejak 74 tahun lalu tapi sebagian rakyatnya belum merdeka. Karena itu pekik “Merdeka!” harus dimaknai sebagai perintah “Medekalah!”

Negara kita sudah merdeka dari penjajahan asing tapi penjajahan atas bangsa sendiri dengan kedok agama, aliran dan kelompok masih berlangsung.

Kemerdekaan formal, institusional dan konstutusional harus dibarengi dengan kemerdekaan substansial, individual dan sosial.

“Merdeka” adalah kata dengan pengertian yang tak bermasa. Kemerdekaan berlaku dulu, kini dan mendatang. Karena itu ia harus diperingati setiap hari.

Kemerdekaan adalah inti dari penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, eksploitasi, diskriminasi dan penistaan manusia atas nama agama.

HUT 17 Agustus bukan hanya seremoni upacara tapi momen mengeskpresikan tuntutan penyempurnaan dan pemerataan kemerdekaan bagi setiap warga.

Peringatan HUT Kemerdekaan adalah hari mengenang pengorbanan pahlawan-pahlawan. Jangan dinodai dengan pemaksaan iuran untuk pentas dangdut bagi yang tak mampu.

Menyebut diri sebagai warga Indonesia berarti menerima bentuk dan sistem negara Indonesia dengan Pancasila dan konstitusinya.

Read more