MONO, POLI, GAMI DAN UNIVERSALITAS HUKUM AGAMA

MONO, POLI, GAMI DAN UNIVERSALITAS HUKUM AGAMA
Photo by Unsplash.com

MONO, POLI, GAMI DAN UNIVERSALITAS HUKUM AGAMA

Menentang hukum poligami adalah penentangan terhadap hukum agama. Tapi itu berbeda dengan mengkritisi beberapa pelaksanaannya.

Poligami, talak dan tema-tema hukum agama semacamnya adalah antisipasi rasional terhadap segala kemungkinan dalam interaksi sosial.

Hukum agama ditetapkan tidak hanya untuk membangun sesuatu yang positif namun juga mengantisipasi sesuatu yang negatif.

Hukum agama seperti kehalalan talak dan poligami ditetapkan sebagai juklak dan prosedur dalam situasi yang tidak diharapkan.

Sebagian hukum agama muamalah adalah solusi yang berisi pilihan-pilihan berdasarkan kesepakatan dua pihak.

Hukum agama dalam muamalah tidak ditetapkan sebagai aturan untuk sekelompok orang yang tak mengalami situasi negatif semata.

Dalam situasi personal tertentu, talak, poligami dan semacamnya adalah solusi niscaya dan logis.

Menentang serta merta cerai, poligami, hukumam mati dan semacamnya (yang terkesan negatif) justru mengafirmasi petaka sosial.

Penyalahgunaan dan pengabaian hak pasangan bisa terjadi dalam monogami dan bisa tak terjadi dalam poligami.

Hukum agama seperti kehalalan poligami dan cerai ditetapkan dengan "logika Tuhan" yang menjangkau semua hamba dengan aneka situasinya, bukan dengan logika yang relatif, subjektif, pragmatis, temporal dan partikular.

Pada dasarnya manusia tidak menghendaki situasi negatif seperti cerai dan pembagian perhatian dan nafkah istri serta hukuman mati, tapi hukum harus komprehensif, antisipatif, akomodatif dan berlaku general.

Menentang serta merta hukum cerai, poligami dan hukuman mati bukan ekspresi humanisme, tapi pragmatisme dan individualisme.

Kritik tajam terhadap poligami dan lainnya harus setajam solusinya.

Ada dua macam polgami. Salah satunya nyaris tidak ditentang oleh the first atau ditentang dengan "demo damai".

Agama bukan "kotak saran"

Poligami bukan prestasi, tapi keberuntungan bagi sebagian yang pandai management.

Poligami, talak dan mut'ah bukan hanya soal halal.

Hukum agama yang definitif (qath'i) tak bisa dianulir karena keluhan beberapa orang yang dirugikan oleh pelaksananya.

Read more