Di Arab Saudi dalam beberapa bulan lalu, 330 militan diadili karena terlibat rangkaian serangan oleh organisasi teroris Al Qaeda. Dalam berbagai serangan antara 2003 dan 2006 itu lebih dari 100 orang tewas.
Seperti dilaporkan media-media di sana, ini adalah pertama kalinya di Arab Saudi digelar pengadilan yang melibatkan tersangka teroris. Salah satu terpidana mendapat hukuman mati. Yang lainnya mendapat hukuman penjara, tahanan rumah, dan denda. Beberapa tersangka dibebaskan karena kurang bukti.
Pengadilan dimulai awal tahun ini dan akan dilanjutkan lagi dalam bulan-bulan mendatang. Secara keseluruhan, hampir 1.000 orang dituntut karena kasus terorisme di Arab Saudi. Organisasi HAM mengkritik jalannya proses pengadilan yang dirahasiakan. Menurut mereka, para tahanan kehilangan hak dasar mereka sebagai tersangka.
Amnesty International menyatakan pelanggaran hak asasi manusia di Arab Saudi meningkat sebagai akibat dari tindakan antiterorisme yang diperkenalkan sejak serangan 11 September 2001 di AS. Organisasi hak asasi yang bermarkas di London itu memperingatkan dalam satu laporan baru dengan menyamar sebagai keamanan nasional, ribuan orang telah ditangkap dan ditahan dengan sangat rahasia dan sejumlah yang lain dibunuh dalam keadaan tak jelas.
Telah lama ada masalah hak asasi manusia di kerajaan itu, tapi Amnesty mengatakan, sejumlah orang telah ditahan secara sewenang-wenang, termasuk warga Arab Saudi dan asing, yang meningkat dari ratusan menjadi ribuan orang sejak 2001.
Malcolm Smart, Direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty menyatakab, “Tindakan antiterorisme yang tidak adil itu telah membuat situasi hak asasi manusia yang telah menakutkan bertambah buruk,”. Amnesty mencatat, pada Juni 2007, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan 9.000 tersangka keamanan telah ditahan antara tahun 2003 dan 2007 dan sebanyak 3.106 dari mereka masih ditahan.
Menurut laporan tersebut, sedikit dari mereka yang ditahan adalah tahanan yang sebenarnya, yang ditargetkan karena kecaman mereka terhadap kebijakan pemerintah. Sebagian besar dari mereka diduga mendukung kelompok Islam yang menentang hubungan dekat Arab Saudi dengan AS dan telah melakukan sejumlah serangan yang ditujukan kepada orang Barat dan yang lain.
Amnesty mengatakan, pemeriksaan pengadilan atas orang-orang yang diduga melakukan serangan terorisme dilakukan dengan rahasia meskipun hukuman bervariasi dari denda hingga hukuman mati. Nama orang yang terlibat atau tuduhan terhadap mereka tidak diungkapkan.
Smart menambahkan, “Para tahanan ditahan tanpa mengetahui apa yang akan terjadi pada mereka. Kebanyakan dari mereka ditahan tanpa bisa berkomunikasi dengan orang lain selama beberapa tahun, tanpa pemeriksaan pengadilan, serta ditolak akses mereka ke pengacara dan pengadilan untuk menantang keabsahan penahanan mereka,”.
Ia menuduh masyarakat internasional gagal membebani Pemerintah Arab Saudi untuk mempertanggungjawabkan apa yang diduga sebagai pelanggaran itu, dengan mengatakan kerajaan tersebut telah menggunakan pengaruh internasionalnya yang besar untuk meloloskan diri.
Amnesty juga melaporkan banyak orang diperkirakan telah dianiaya agar menarik pengakuan atau sebagai hukuman karena keyakinan. Metode itu meliputi pemukulan keras dengan tongkat, penangguhan gaji tertinggi, serta penggunaan kejutan listrik dan gangguan tidur, sementara pukulan juga diterapkan sebagai hukuman sah oleh dirinya atau di samping hukuman penjara.(irib)