Setelah menjadilkan prinsip “hudhur” sebagai moyang semua pengetahuan, tanpa pengecualian, sebagai konskuensi logis, Epistemologi Islam menegsakan, dengan argumentasi yang miirip, bahwa pengetahuan hushuli mesti berpijak pada prinisp “kegamblangan” (ashl al-badahah).
Menurut Mohammad Taqi Meshbah Yazdi, sebelum memastikan nilai (dan manfaat) akal manusia, segenap praduga yang diajukan sebagai pemecahan aktual atas pelbagai masalah di atas akan menjadi tuna-makna dan tak dapat diterima, lantaran akan selalu menyulut timbulnya pertanyaan yang menyangkut kemampuan akal manusia dalam menyediakan solusi tepat atas pelbagai masalah tersebut.
Peran pengetahuan badihi sangat sublim, karena penolakannya berimplikasi secara negatif terhadap peradaban, sebagaimana dialamai oleh Barat, setelah terjerumus dalam skpetisisme, setelah mengandalkan Positivisme, yang merupakan buah pemikiran Empirisme dan sintesisnya dengan Rasionalisme.
Persis pada titik inilah para tokoh terkenal dari kalangan filosof Barat seperti tokoh Empirisme-Sketisisme, David Hume (1711-1776), figur sintetikus Empirisme-Rasionalisme, Immanuel Kant (1724-1804), kampiun Positivisme, Auguste Comte (1798-1857), dan para pewaris Positivisme setelahnya terjebak blunder. Dengan pandangan-pandangan mereka yang rancu itulah basis-basis kebudayaan masyarakat Barat dibangun. Kalangan ilmuwan, terutama kaum behavioris dalam disiplin psikologi, juga terjerat dalam pandangan-pandangan rancu tersebut—yang disayangkan, gelombang bertubi-tubi dan destruktif dari ajaran-ajaran ini telah meruyak ke berbagai penjuru dunia. Kecuali bangunan filsafat ketuhanan yang menjulang tinggi dengan kekar, stabil, dan kokoh, hampir semua aliran pemikiran tergerus arus Positivisme. Inilah celah besar, ungkap Muhammad Taqî Misbâh Yazdî, untuk memasukkan kembali peran rasio murni sebagai induk pengetahuan, termasuk sains. Menurutnya, tanpa berpusat pada al-badahah, pengetahuan yang selama ini dibanggakan sebagian besar pemikir Barat hanya berujung pada nihilisme, karena terjebak dalam continuum ad infinitum (tasalsul).
Boleh jadi faktor yang mendorong kalangan pemikir untuk bersibuk dengan pokok masalah ini ialah tersingkapnya berbagai kekurangan dan kekeliruan pancaindra dalam mengungkap hakikat kejadian-kejadian eksternal (di luar pikiran). Sikap skeptis pada kemampuan pancaindra, sejauh bukti-bukti literer yang tersedia, pernah didengungkan aliran Eleatik. Aliran ini benar-benar meragukan kemampuan pencerapan indrawi (sensory perception) dan lebih mempercayai penalaran rasional. Namun kemudian, timbul perbedaan di kalangan pemikir menyangkut masalah-masalah rasional dan adanya pertentangan bukti-bukti untuk mendukung dan meneguhkan suatu gagasan dan pandangan. Kondisi ini lantas memberi celah lebar bagi kaum Sophis untuk menolak mentah-mentah semua nilai cerapan rasional. Lebih dari itu, kaum Sophis juga meragukan, bahkan menyangkal, (keberadaan) realitas eksternal.
Sejak itulah, masalah tersebut menjadi bahan perdebatan serius. Jasa Aristoteles mengumpulkan dan merumuskan prinsip-prinsip logika sebagai standar berpikir benar dan menilai kesahihan suatu bukti rasional, terasa sangat besar. Setelah sekian puluh abad, prinsip-prinsip ini masih tetap berguna. Kalangan Marxis yang semula habis-habisan menentangnya, akhirnya mengakui kebutuhan pada bagian tertentu dari logika.
Setelah abad-abad mekarnya filsafat Yunani, timbul kekisruhan dalam menakar nilai pengetahuan indrawi dan rasional manusia. Sedikitnya, dua kali Eropa dilanda krisis Skeptisisme. Baru setelah masa Renaisans (Renaissance) dan perkembangan sains-sains empiris, secara bertahap Empirisme diterima oleh kalangan yang lebih luas. Sampai dewasa ini, Empirisme tetap menjadi aliran paling dominan, meski dari waktu ke waktu, muncul sejumlah pemikir rasionalis kawakan untuk menggugatnya.
Penyelidikan sistematis pertama dalam bidang epistemologi dilakukan oleh Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716) di dataran Eropa dan John Locke (1632-1704) di Inggris. Dengan cara itulah, epistemologi menjadi salah satu cabang filsafat yang bersifat otonom. Hasil-hasil penyelidikan Locke lalu dimanfaatkan para penerusnya, yakni George Berkeley (1685-1753) dan David Hume. Empirisme kedua filosof ini menemukan momentum kemasyhuran luar biasa dan berangsur-angsur memperlemah posisi kalangan rasionalis sedemikian, sehingga Kant yang rasionalis sekalipun, menjadi sangat terpengaruh dan “terbangun dari tidur dogmatisnya” oleh ide-ide Hume.
Kant berpendapat bahwa tugas filsafat yang paling penting ialah mengukur nilai pengetahuan manusia dan bahwa akal mampu memikul tugas tersebut. Akan tetapi, ia mengakui nilai kesimpulan-kesimpulan akal teoretis hanya berada di sekitar lingkaran sains empiris, matematika, dan bidang-bidang yang menjadi cabang semua ilmu tersebut. Dengan demikian, satu pukulan berat dari kalangan rasionalis ditujukan pada metafisika Hume, seorang figur Empirisme terpandang. Jauh sebelum itu, pukulan yang mematikan telah dilancarkan pada metafisika, yang kemudian dilanjutkan dalam intensitas yang lebih serius oleh kalangan positivis. Dengan demikian, jelas sudah, besarnya pengaruh epistemologi terhadap segenap ilmu pengetahuan, sekaligus penyebab terjadinya involusi filsafat Barat.
Muhammad Taqî Misbâh Yazdî menanggapi Positivisme dengan menyatakan bahwa sebagian besar pemikir Barat menampik ide-ide universal. Jadi, wajar saja bila mereka tidak mengakui kemampuan yang dengannya ide-ide itu dicerap, yakni ‘intelek’ atau ‘akal’. Kaum positivis zaman ini tidak hanya mengembangkan selera yang sama, melainkan justru bertindak lebih jauh. Mereka berpendapat bahwa fungsi persepsi hanya terbatas pada persepsi indrawi, yang dihasilkan dari sentuhan pancaindra dengan fenomena bendawi.
Setelah terputusnya persentuhan dengan alam eksternal (material), persepsi itu akan bertahan dalam kadar yang lebih lemah. Kaum positivis percaya bahwa manusia merajut sejumlah simbol verbal untuk objek-objek persepsi yang sama. Ketika berbicara atau berpikir, alih-alih menghadirkan kembali seluruh kasus yang serupa, manusia cenderung menggunakan simbol-simbol verbalnya. Dan sebetulnya, kegiatan berpikir mirip dengan percakapan mental. Jadi, menurut kalangan positivis, apa yang disebut para filosof sebagai ide-ide universal itu sejatinya tidak lain dari kosakata mental. Jika kosakata ini dapat secara langsung mewakili objek-objek persepsi indrawi dan contoh-contohnya mampu dicerap pancaindra, barulah dapat dianggap bermakna dan dapat diversifikasi. Dan semua itu sebelumnya hanyalah kata-kata tuna-makna (meaningless).
Kenyataannya, kaum positivis hanya menerima sebagian konsep ke-mahiyyah-an (whatish concept). Itupun hanya sebatas kosakata mental yang maknanya merujuk pada contoh-contoh partikular indrawi. Adapaun berkenaan dengan objek-objek kawruhan sekunder, terlebih konsep-konsep metafisika, mereka menganggapnya sebagai kata-kata mental yang tidak bermakna secuil pun. Atas dasar ini, kaum positivis memandang wacana-wacana metafisika mutlak bersifat tidak ilmiah dan tuna-makna.
Di lain sisi, kaum positivis membatasi pengalaman hanya pada ihwal indrawi (sensory), dan sama sekali mencapak pengalaman-pengalaman batin (inner experiences) yang diperoleh melalui “pengetahuan dengan kehadiran” (knowledge by presence). Setidak-tidaknya, pengalaman-pengalaman itu dianggap tidak ilmiah, lantaran “ilmiah” itu sendiri menurut mereka hanya dapat diterapkan pada perkara-perkara yang dapat dibuktikan pihak lain melalui pancaindra.
Dalam pada itu, Muhammad Taqî Misbâh Yazdî melontarkan sejumlah kritik terhadap Positivisme. Pertama, mengikuti kecenderungan tersebut, asas-asas pengetahuan paling kukuh, yaitu “pengetahuan dengan kehadiran” dan proposisi-proposisi yang terbukti secara rasional, lenyap sudah. Dengan demikian, tidak ada lagi argumen intelektual yang dapat diajukan untuk menopang kebenaran pengetahuan dan kesesuaiannnya dengan realitas. Kaum positivis berupaya mendefinisikan kebenaran dengan cara berbeda, yaitu pengetahuan yang dapat diterima pihak lain dan dibuktikan melalui pengalaman indrawi. Tentu saja perubahan terminologi ini tidak memecahkan masalah seputar nilai pengetahuan. Penerimaan atau persetujuan pihak-pihak yang tidak mencermati persoalan juga tidak bernilai dan tak berarti apa-apa.
Kedua, kaum positivis mengandalkan persepsi indrawi yang sebenarnya merupakan titik pengetahuan paling limbung dan rapuh. Lebih dari tipe pengetahuan lainnya, pengetahuan indrawi paling mudah terdistorsi. Mengingat bahwa pengetahuan indrawi pada hakikatnya terjadi dalam sukma manusia, kalangan positivis sesungguhnya telah menutup jalan bagi bukti logis tentang alam eksternal dan kehilangan cara untuk mematahkan keraguan kaum idealis mengenainya.
Ketiga, klaim bahwa konsep-konsep metafisika tidak punya makna, nyata-nyata absurd dan keliru. Bila kosakata yang mengacu pada konsep-konsep itu dianggap omong-kosong, perbedaan antara konsep-konsep itu dan omong-kosong menjadi nihil, sehingga disangkal ataupun tidak, hasilnya tetap sama. Padahal, konsep api sebagai penyebab bahang tidak sama dengan konsep api sebagai akibat bahang. Lebih dari itu, orang yang mengingkari hukum kausalitas niscaya mengerti betul makna hukum itu¾ penyangkal kausalitas sesungguhnya mustahil menganggap kausalitas sebagai omong-kosong tak bermakna.
Keempat, menurut kaum positivis, tidak mungkin menganggap hukum-hukum ilmiah sebagai universal, konstan, dan niscaya, lantaran ketiga ciri itu mustahil dibenarkan secara indrawi. Suatu perkara dapat mereka terima jika dan hanya jika diperoleh lewat pengalaman indrawi (tentunya dengan menutup mata pada kemungkinan menyusupnya kekeliruan dalam persepsi indrawi yang merembesi seluruh perkara lainnya). Jadi, dalam perkara yang tidak dapat dialami secara indrawi, orang seharusnya berdiam diri dan tidak sekali-kali menyangkal atau membenarkannya.
Kelima, kebuntuan utama yang menghadang kaum positivis berkenaan dengan subjek matematika yang (hanya dapat) dijabarkan dan dipecahkan melalui konsep-konsep intelektual, yaitu konsep-konsep yang serupa dengan yang mereka asumsikan sebagai omong-kosong. Padahal, tak ada orang bijak yang nekat memandang proposisi-proposisi matematika sebagai omong-kosong dan tak ilmiah. Karuan saja, sekelompok neo-positivis terpaksa menerima sejenis pengetahuan mental tentang konsep-konsep logika dan berupaya menggabungkan konsep-konsep matematis ke dalamnya. Inilah salah satu penyebab bersengkarutnya konsep-konsep logika dengan konsep-konsep lainnya. Untuk menunjukkan kerancuan mereka, cukup dikatakan bahwa konsep-konsep matematis memiliki sejumlah contoh di alam ekstrenal. Bahasa teknis, atribusi, dan karakterisasi konsep-konsep matematis berlangsung di alam eksternal, sedangkan ciri-khas konsep-konsep logika tidak bersesuaian kecuali dengan konsep-konsep mental lainnya.
Dengan penjelasan itu, Muhammad Taqî Misbâh Yazdî ingin membuktikan bahwa tidak ada jalan untuk membangun sebuah anatomi ilmu yang valid dan dapat dijustifikasi secara logis kecuali rasio yang bermuara pada prinsip al-badahah.
Para filosof Muslim dan ahli logika memaknakan “tanpa pembuktian” yang terdapat diakhir definisi pengetahuan badihi dengan dua pengertian: 1) ‘Tanpa pembuktian’ ialah tanpa “perlu” pembuktian 2) ‘Tanpa pembuktian’ ialah “tidak mungkin” dibuktikan. Dengan demikian, jika pengetahuan assentual badihi hendak dibuktikan (dengan pengetahuan assentual lainnya) niscaya berakhir pada dua implikasi absurd; sirklus dan tasalsul (suksesi). Oleh karena itu, pengetahuan badihi mustahil dibuktikan.
‘Ekstemporalitas’ (al-badahah) berdiri di atas beberapa prinisp. 1) Teori ini membagi rangakaian pengetahuan-pengetahuan manusia menjadi dua. Bagian pertama adalah pengetahuan badihi (ekstemporal, aprior), sedangkan bagian kedua adalah pengetahuan nazhari (non ekstemporal, aposterior); 2) Pengetahuan-pengetahuan badihi terbagi dua. Bagian pertama adalah pengetahuan ekstemporal primer (al-badihiyat al-awwaliyah). Bagian kedua adalah pengetahuan ekstemporal sekunder yang terbagi lima atau enam. Pengetahuan badihi mencakup pengetahuan subjektif dan objektif.; 3) Pengetahuan badihi tidak mengalami kekeliruan. Seandainya pengetahuan badihi bisa salah, padahal ia sumber semua pengetahuan manusia, maka kebenaran semua pengetahuan manusia tidak bisa dipertanggungjawabkan. Konsekuensinya ialah bahwa pengetahuan-pengetahuan manusia bermacam dua; pengetahuan yang bisa keliru, yaitu pengetahuan aposterior (al-kasbiyat) dan pengetahuan yang tidak bisa keliru, yaitu pengetahuan aprior (al-badihiyat).
Selanjutnya, persoalannya beralih pada cara mengidentifikasi badahah. Menurut M. Taqi Fa’ali, Pengetahuan badihi dapat dikenali beradasarkan ciri-ciri khasnya. 1) Pengetahuan-pengetahuan badihi tidak meleset atau keliru; 2) Pengetahuan-pengetahuan badihi secara kuantitatif sedikit, namun memiliki urgensi sangat besar; 3) Pengetahuan-pengetahuan badihi tidak memelukan justifikasi dan pembenaran, bahkan ia merupakan bahan dan alat justifikasi bagi pengetahuan-pengetahuan manusia yang aposterior. (Tulisan ini adalah saduran dari disertasi penulis berjudul PEMIKIRAN MOHAMMAD TAQI MESHBAH YAZDI DALAM EPISTEMOLOGI, ONTOLOGI DAN TEOLOGI)