NGOTOT JUALAN KHILAFAH

NGOTOT JUALAN KHILAFAH
Photo by Unsplash.com

Meski organisasi yang mengusung ide khilafah telah dilarang oleh Negara, masih banyak orang yang terlihat ngotot memperjuangkannya. Salah satu contoh segarnya adalah rencana pelaksanaan acara bertajuk khilafah oleh seorang ustadz kondang yang ditolak oleh Kepolisian Bogor.

Mungkin banyak yang tak paham bahwa menolak khilafah adalah dilema bagi yang menganggapnya sebagai bagian dari teologi dan mazhabnya. Namun bagi yang tak menganggap khilafah sebagai bagian dari teologi, menolaknya adalah sebuah kemestian.

Mengapa khilafah, meski dianggap oleh sebagian orang sebagai bagian dari keyakinan kemazhaban (bukan keyakinan keagamaan), perlu ditolak?

Setelah terbukti secara teologis, khilafah bukanlah rukun iman, dan terbukti secara faktual, khilafah bukan sebuah sistem tertentu dalam pengelolaan negara, melainkan hanyalah proses suksesi kekuasaan tanpa konsensus general karena dijalankan dengan ragam pola, maka ada baiknya mengukur konsekuensinya atas eksistensi ragam mazhab dalam agama Islam, kemudian konsekuensinya atas eksistensi agama-agama lain, dan konsekuensinya atas eksistensi identitas bangsa dan negara yang berdiri di atas kemajemukan.

Obsesi mendirikan sebuah sistem kekuasaan yang berlaku teritorial dalam sebuah wilayah berdasarkan interpretasi keagamaan sekelompok orang yang ditolak oleh mayoritas penganut agama tersebut dapat dianggap sebagai pengagamaan mazhab yang mengancam keberadaan mazhab-mazhab yang secara faktual mengisi sebuah agama

Obsesi mendirikan sebuah sistem kekuasaan berdasarkan interpretasi keagamaan sekelompok orang dalam sebuah wilayah yang dihuni oleh para penganut agama-agama lain yang sudah pasti tak menerima ide tersebut bisa dianggap sebagai rencana terselubung untuk memusnahkannya atau memaksakan pandangan interpretatif kelompok tertentu dalam komunitas penganut salah satu agama.

Obsesi mendirikan sebuah sistem kekuasaan yang berlaku teritorial dalam sebuah wilayah berdasarkan interpretasi keagamaan sekelompok warga dalam sebuah wilayah yang didirikan diatas kesepakatan dan kontrak sosial dengan identitas yang menghimpun ragam orang dengan keyakinan masing-masing bisa dianggap sebagai rencana okupasi dan perampasan hak kepemilikan bersama.

Obsesi mendirikan sebuah sistem kekuasaan berdasarkan interpretasi keagamaan sekelompok orang yang (dimimpikan) berlaku secara global di duniai ala "Republik Bumi" yang faktanya telah terkavling dalam ragam bangsa dan negara dengan aneka keyakinan, budaya dan lainnya di dalamya bisa dianggap sebagai problema mental kronis sebelum problema intelektual dan lainnya.

Read more