PANCASILA BUKAN COPYRIGHT SATU KELOMPOK

PANCASILA BUKAN COPYRIGHT SATU KELOMPOK
Photo by Unsplash.com

Pada masa Orba Pancasila dijadikan sarana gertak dan alat intimidasi sehingga banyak orang menerimanya dengan nama asas tunggal sebagai dogma tanpa disertai penjelasan yang komprehensif sembari menyembunyikan kesalahpahaman fatal yang kadang diekspresikan melalui sikap kritis yang dianggap sebagai tindakan subversif.

Di era reformasi terutama setelah media sosial menjadi platform interaksi antar individu, saat akses informasi tentang apapun terbuka bagi siapapun dan kebebasan berpendapat mulai dirasakan, urgensi Pancasila sebagai asas yang relevan dengan kekinian dan kesinian pun disadari. Salah satu buktinya adalah maraknya perbincangan tentang itu terutama pada hari nasional kelahiran pada 1 Juni.

Sayangnya, yang lebih marak adalah pengkudusan retorik atas Pancasila yang mirip dengan pengkudusan retorik atas narasi agama. Yang terjadi adalah lomba klaim paling pancasialis seraya menstigma kelompok lain sebagai tidak pancasialis demi meraih keuntungan politik partisan.

Salah indikator membunyinya adalah hilangnya suara-suara yang mengklaim negara ini sebagai milik satu golongan agama, aliran, etnis dan sebagainya. Bila masih terdengar, bahkan kian santer, maka masyarakat, terutama kelompok-kelompok minoritas mesti bersabar sambil berikhtiar mewujudkannya.

Pancasila bukan copyright pemerintah, parpol, ormas, suku, kelompok agama tertentu tapi payung konstitusional setiap individu warga NKRI yang mengimaninya sebagai asas berbangsa dan bernegara. So, saatnya menghentikan retorika klaim keberhakan eksklusif atasnya dan memberikan kesempatan kepada setiap elemen bangsa, termasuk kelompok minoritas yang digunjing tidak nasionalis atau divonis secara unfair "transnasional" untuk mengeskpresikan kepancasilaannya sesuai perspektif dan karakteriknya seraya menjunjung tinggi kebhinnekaan.

Read more