PENERIMAAN DAN PENOLAKAN TERHADAP PANDANGAN ORANG LAIN

PENERIMAAN DAN PENOLAKAN TERHADAP PANDANGAN ORANG LAIN
Photo by Unsplash.com

Yang terpenting dalam segala aktivitas positif terhadap orang lain, dalam dakwah, pendidikan, politik dan lainnya, adalah akseptabilitas atau keterterimaan. Niat baik, konsep yang valid, pelaku yang mumpuni dan semua faktor penting tanpa penerimaan pihak lain sebagai mitra interaksi tidaklah cukup untuk mempengaruhi (menguatkan apalagi mengubah) pandangan, sikap dan tindakan orang lain.

Tak hanya untuk aktivitas positif, bahkan dalam segala interaksi dengan pihak lain, personal dan sosial, diperlukan akseptabilitas, karena interaksi hanya bisa terjadi bila ada pihak lain berposisi sebagai pemberi reaksi atau respon.

Ada dua pihak yang diperlukan akseptabilitasnya, yaitu a) pihak yang mandiri dalam berpandangan dan bertindak; b) pihak yang menggantungkan penilian benar dan salah juga baik dan buruk kepada orang lain. Siapapun selain anda adalah salah satu dari dua pihak tersebut di atas.

Dengan kata lain, akseptabilitas atau penerimaan pihak lain terhadap anda didasarkan pada salah satu alasan utama; a) ke-siapa-an, yaitu sosok anda secara apriori; b) ke-apa-an, yaitu apa di balik sosok anda.

Ada 2 cara memperoleh akseptabilitas pihak lain dalam interaksi, a) mengikutinya dengan menganggapnya benar dan baik; b) mendukung yang benar dan baik dan meluruskan yang salah dan buruk.

Cara pertama didasarkan pada nilai keuntungan. Cara kedua didasarkan pada nilai validitas.

Ada 2 cara mudah meraih akseptabilitas publik yang kebanyakan tidak mandiri dalam berpandangan dan bertindak, yaitu a) menjadi bagian dari mereka, b) menjadi penguat pandangan dan tindakan mereka dengan bekal agresivitas, ambisi dan kreativitas serta sarana yang menunjang.

Dalam dakwah atau penyebaran pandangan keagamaan, terutama pandangan doktrinal, akseptabilitas pihak lain yang menjadi objek atau sasaran umumnya diperoleh dengan menciptakan kecemasan terhadap pandangan keagamaan lain yang dilukiskan sesat dan merusak pandangan keagamaannya.

Read more