Pengadilan Nayatakan Wilders Tidak Bersalah
Anggota parlemen Belanda pembuat film Fitna, Geert Wilders, dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan di Negeri Kincir Angin itu.
Wilders dinyatakan tidak bersalah menyebarkan kebencian, meski komentar-komentar atau film yang dibuatnya menyakitkan umat muslim sedunia. Demikian dilansir Radio Netherlands, Selasa (8/4/2008).
Pengaduan terhadap Wilders sebelumnya disampaikan Federasi Islam Belanda (DIF), yang menuntut Wilders dihukum karena membandingkan Alquran dengan Mein Kampf, buku yang dibuat Adolf Hitler dan dianggap sebagai kitab suci kaum Nazi.
Menurut hakim, anggota parlemen dari kubu konservatif itu memiliki hak untuk berbicara dan mengekspresikan opininya.