Skip to main content

Malam ini menjelang pilpres 9 Juli teman saya pemegang KTP dengan NIK 317406501289xxxx tidak menemukan namanya di pusat database KPU Pusat. Beberapa teman saya mengeluhkan hal yang sama.

Bayangkan, dalam satu ruangan saja lebih dari 5 orang tidak menemukan nama dalam database calon pemilih, padahal mereka tinggal di rumah sesuai alamat yang tertera dalam KTP.

Saya menduga jumlah warga yang tidak tercantum dalam daftar calon pemilih sangat banyak. Fenomena ini sulit untuk ditafsirkan secara positif. Ini hanya bisa ditafsirkan sebagai penggolputan sistemik atau kezaliman terhadap hak konstitusional warganegara.

Semoga setiap warga negara besok bisa memberikan suaranya untuk memilih presiden.