Peran fatwa mufti Arab Saudi dalam peledakan menara di Samarra
Fatwa terakhir Bin Jabrin, ulama terkenal Arab Saudi tentang wajibnya merusak tempat-tempat suci orang-orang Syiah berperan dalam peledakan dua menara Haram dua imam as.
Fatwa terakhir Bin Jabrin yang diumumkan di situs pribadinya beberapa bulan yang lalu sangat berpengaruh terhadap pengikut wahabi/salafy, sehingga para wahabi/salafy Irak melakukan rancangan atas peledakan tempat-tempat suci ini.
Sebelum peledakan kali kedua, Bin Jabrin merestui para teroris wahabi/salafy untuk meledakkan dua Haram Imam Ali Naqi dan Imam Hasan Askari as, dan menganggap perbuatan ini sebagai perbuatan syar’i. Ia menyanjung kejahatan ini. Jabrin menganggap bahwa Haram Imam Ali Naqi dan Imam Hasan Askari as adalah berhala orang-orang Syiah.
Kemarin, setelah diberitakan bahwa para teroris wahabi/salafy akan melakukan penyerangan terhadap Haram Imam Ali bin Abi Thalib as di Najaf dan Haram Imam Husein as di Karbala, Ayatullah Muhammad Hadi Mudarrisi, ulama terkenal Irak mengingatkan kepada para pejabat Irak dan meminta orang-orang syiah senantiasa waspada.
Bin Jabrin adalah marja agama wahabi/salafy kedua setelah Abdurrahman Albarrak di dunia. Sebelumnya ia sebagai anggota dewan fatwa Kerajaan Arab Saudi. Tahun kemarin ia mengeluarkan fatwa agar tempat-tempat suci orang-orang Syaih dihancurkan.
Berita-berita Jabrin didukung oleh media resmi Kerajaan Arab Saudi dan di biayai oleh kementrian Islam negara ini. Ia mengklaim: “Karena keindahannya, bangunan-bangunan ini tidak boleh dianggap sebagai peninggalan bersejarah Islam dan tempat suci. Kendati bangunan-bangunan ini ada di negara-negara Islam, namun syariat tidak menerimanya dan Islam menyuruh untuk menghancurkannya”.
Ia juga menfatwakan bahwa memperingati acara Asyura dan Idul Ghadir adalah bid’ah.
Ibnu Jabrin pada tahun 1991 mengeluarkan pernyataan bahwa meminta bantuan Amerika untuk mengeluarkan Irak dari Kuwait hukumnya halal.[infosyiah]