PESONA KATA "GRATIS"

PESONA KATA "GRATIS"

Pengertian "gratis" merujuk pada sesuatu yang diberikan atau diperoleh tanpa memerlukan pembayaran atau imbalan finansial. Hal ini berarti bahwa barang atau layanan tersebut disediakan secara cuma-cuma atau tanpa biaya yang harus ditanggung oleh penerima. Kata "gratis" sering digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu barang atau layanan dapat diakses atau dinikmati tanpa harus membayar uang.

Dalam penggunaan sehari-hari, kata "gratis" sering digunakan untuk menarik perhatian dan memberikan kesan bahwa suatu hal dapat dinikmati tanpa biaya. Padahal kadang biaya operasional dan aksesnya lebih mahal dari harga barang yang digratiskan.

Semua kata gratis dalam konteks pengelolaan negara pada dasarnya tidak mengandung arti sejati, karena gratis adalah predikat bagi sesuatu yang diberikan tanpa dipungut biaya. Ini berlaku bagi semua sarana infrastruktur, pendidikan, internet, kesehatan dan lainnya.

Karena itu, program makan siang yang dibagikan kepada rakyat oleh pemerintah bukanlah gratis karena dananya diambil dari pajak dan harta negara, bukan harta pribadi. Karena itu pula, ini adalah program pelayanan publik melalui penyaluran dana rakyat berupa makan siang, bukan pemberian secara percuma.

Banyak orang dengan ringan mengeluarkan jutaan rupiah dalam sekali makan bersama keluarga atau teman-teman di restoran mewah, tapi hanya setia menyumbangkan tanda like dan jempol untuk program positif dan kegiatan yang luhur dengan alasan karena tidak diminta atau lainnya. Sumbangan jempol ini sudah pasti gratis.

Read more