"POLITISASI AGAMA"

"POLITISASI AGAMA"
Photo by Unsplash.com

"Politisasi agama" adalah istilah baru gabungan dari kata politik dan agama yang mulai populer pada musim pemilu, meski maknanya tak begitu jelas.

Politik dalam pengertian umum adalah seni meraih kekuasaan secara konstitusional dan inkonstitusional. Agama dalam pengertian umum adalah ajaran yang dibawa oleh seseorang yang dianggap nabi atau bijakawan. Yang pertama dipandang oleh sebagai orang sebagai sesuatu yang profan, sedangkan yang kedua disepakati sebagai sesuatu yang sakral.

Kata "politisasi agama" mengandung makna denotatif yaitu mempolitikkan agama dan makna konotatif, yaitu menggunakan agama sebagai alat meraih kekuasaan.

Nampaknya kata "politisasi agama" dengan makna denotatif dan konotatifnya dilontarkan oleh pihak yang menentangnya atau dilontarkan sebagai kritik terhadap pihak lawan politik yang dianggap tidak bersikap fair dalam mencari dukungan suara publik atau dilontarkan oleh sebagian orang yang menolak menarik agama suci ke dalam politik yang dianggapnya sebagai kotor dan penuh muslihat.

Karena menetapkan "politisasi agama" sebagai kata berkonotasi negatif, pihak yang dituduh melakukan politisasi agama menuduh bailk "kriminalisasi ulama" sebagai sebuah istilah baru yang dijadikan senjata serangan balik. Maka berlombalah para kontenstan dalam "politisasi agama" dan riuhlah arena sosmed.

Karena "politisasi agama" tak niscaya negatif, dan karena masing-masing kontestan dalam fakta membawa-bawa agama dalam kampanye, mungki istilah "komodifikasi agama" lebih tepat untuk merujuk kepada problem yang kita hadapi sekarang.

Terlepas dari itu, yang menuduh dan yang menangkis tuduhan politisasi agama sama-sama menganggapnya sebagai kata bermakna negatif. Dengan kata lain, nyaris tak ada yang menganggap politisasi agama sebagai sesuatu yang positif.

Opini dominan tentang negativitas "politisasi agama" adalah perlu diselidiki validitasnya dan dipelajari dasar epistemologinya. Apakah politisasi pasti buruk? Mengapa politisasi agama dipastikan buruk? Apa relasi agama - politik menurut kaidah logika? Apakah agama hanya bermkna sakral dan abstrak? Apakah politik hanya berdimensi profan dan konkret? Apakah politik hanya identik dengan ambisi meraih kekuasaan? Apa perbedaan antara politik sebagai wisdom dan politik sebagai ilmu atau seni? Apa perbedaan antara politik dan politisi atau perilaku politikus? Apa perbedaan antara agama dan keberagamaan atau perilaku orang yang mengaku beragama?

Pernyataan monumental Imam Khomeini "agama kami adalah politik kami, dan politik kami adalah agama kami" bisa menjadi jawaban tuntas untuk pertanyaan-pertanyaan di atas. Pernyataan ini merupakan pandangan di luar opini mainstream yang mendikotomikan agama dengan politik sekaligus mematahkan anggapan agama sebagai abstrak semata dan politik sebagai konkret semata.

Dengan pernyataan tersebut, Imam Khomeni mengajak kita mengevaluasi mindset materialistik kita tentang agama dan politik. Bila agama bertujuan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan dan politik bertujuan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan, maka agama dan politik adalah dua kata dengan satu esensi.

Imam Khomeni menganggap agama dan politik sebagai dua kata dengan satu makna esensial yaitu sistem dan aturan demi penyempurnaan. Artinya, agama berdimensi abstrak karena berisikan nilai-nilai abstrak dan transenden, sekaligus berdimensi konkret karena menciptakan perilaku yang koheren dengannya. Politik berdimensi konkret karena berlaku dalam kehidupan manusia sekaligus abstrak karena mengantarkan manusia menuju kesempurnaan.

Tentu pandangan holistik dan paripurna Imam Khomeini tentang makna ontologis dan epistemologis serta aksiologis agama dan politik di atas berbeda dengan pandangan sebagian orang tentang keduanya yang didasarkan pada pragmatisme dan positivisme (empirisisme).

Parameter kesucian (kesakralan) agama dan kebersihan politik ditentukan oleh esensi dan tujuan mengantarkan kepada kesempurnaan, bukan perilaku orang yang beragama dan orang yang berpolitik. Agama yang dipisahkan dari bumi adalah alat dominasi para agamawan palsu dan politik yang dijauhkan dari langit adalah alat dominasi para politisi culas.

Dengan merujuk kepada pandangan Imam Khomeini dapat disimpulkan bahwa politisasi agama juga agamaisasi politik tak ada dalam kamus kemuliaan dan keluhuran. Agama bukanlah agama bila digunakan untuk tujuan mencari kekuasaan, dan politik bukan politik bila digunakan untuk mencari kekuasaan atas sesama manusia. Tak ada yang punya kuasa selain pencipta. Karenanya, agamawan dan politikus harus lebih terikat dengan nilai-nilai mulia yang terkandung dalam agama dan politik.

Dalam negara yang dibangun dengan kesepakatan menjadikan Pancasila sebagai asas yang mengakomodasi semua warga dengan aneka agama yang dianut mestinya agama tak lagi dipajang sebagai sistem yang berhadap-hadapan dengan politik dan mestinya "politisasi agama" tak perlu dihebohkan dan tak layak dijadikan sebagai sarana saling menyudutkan. Semua pasangan capres-cawapres tak perlu berlomba memamerkan relijiusitas dan kefasihan ngaji sebagai keunggulan tambahan bagi yang ingin jadi pelayan di negara yang tak berasaskan agama ini.

Tanpa harus mendemonstrasikan relijiusitas simbolik melalui kefasihan ngaji, berkampanye secara elegan dan fair adalah ejawantah relijiusitas esensial. Itulah cara benar berpolitik sekaligus cara moderat beragama. Dengan kata lain, bisa disimpulkan, ketika mengenal Tuhan dengan benar maka akan beragama dengan benar pula dan ketika beragama dengan benar maka akan berpolitik dengan benar.

Read more